SUARA INDONESIA

Kantongi Sejumlah Titik Diduga Tempat Produksi Rokok Ilegal, DPRD Sumenep Telah Lapor Bea Cukai

Wildan Mukhlishah Sy - 16 September 2024 | 16:09 - Dibaca 1.08k kali
News Kantongi Sejumlah Titik Diduga Tempat Produksi Rokok Ilegal, DPRD Sumenep Telah Lapor Bea Cukai
Ketua DPRD Sumenep Sementara, Zainal Arifin. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengaku, telah mengantongi sejumlah titik yang diduga menjadi tempat produksi rokok ilegal di wilayahnya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Sementara Zainal Arifin, saat dikonfirmasi oleh suaraindonesia.co.id.

Bahkan, pihaknya mengatakan telah melaporkan sejumlah titik lokasi tersebut ke Bea Cukai. Seperti diketahui, pria yang sebelumnya menjabat di Komisi II DPRD Sumenep itu memang cukup getol mengawal terkait peredaran rokok ilegal.

Dia menyebut, upaya itu diambil karena dirinya memiliki kekhawatiran Bea Cukai Madura, masih belum tau bahwa pabrik-pabrik yang dilaporkan diduga telah memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal.

Dirinya menilai, Bea Cukai bisa saja tidak mengetahui pabrik diduga pembuat rokok ilegal. Namun, kata dia, saat disebutkan merek rokoknya pihak Bea Cukai memberikan respon seolah telah memahaminya.

"Titik-titiknya sudah saya bilang ke Bea Cukai, takutnya Bea Cukai memang tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu, tapi sudah saya laporkan ke Bea Cukai," ungkapnya.

Menurutnya, langkah yang diambil tersebut, sebagai salah satu wujud dukungan DPRD Sumenep dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Dia menjelaskan, tak jarang sebuah pabrik memproduksi rokok legal hanya untuk menjadi tameng atas produksi rokok ilegal yang dilakukan.

Politisi PDI Perjuangan itu menerangkan, meski telah ada rencana untuk melakukan sidak langsung ke pabrik-pabrik yang diduga pembuat rokok ilegal, namun masih ada beberapa hal yang perlu dipelajari dan dikaji terlebih dahulu.

Maka dari itu, nantinya DPRD Sumenep kata H. Zainal akan duduk langsung dengan SatPol PP Sumenep, guna membahas hal tersebut.

Berhubung sejak tanggal 17-20 September 2024 anggota DPRD Sumenep, akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Malang, maka dirinya berupaya akan membahasnya setelah agenda tersebut.

"Saya sudah ada inisiatif untuk itu, tapi ini masih mau kami pelajari terlebih dahulu, dari pintu mana kami akan masuk nantinya. Karena sebentar lagi anggota DPRD Sumenep ini akan melakukan bimtek ke Malang, maka saya mohon waktu setelah itu saja," lanjutnya.

Dirinya kembali mengimbau kepada pabrik yang masih memproduksi rokok ilegal agar segera melegalkan usahanya. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat sebut dia, tidak pernah mempersulit terkait proses perizinan usaha.

Dia menambahkan, jika ada yang mempersulit proses perizinan perusahaan rokok. Maka, pihaknya siap untuk memfasilitasi baik di tingkat kabupaten, maupun Bea Cukai. Hal itu berlaku bagi seluruh warga Sumenep.

"Segera legalkan perusahaan dan produknya. Karena saya tahu sendiri Pemkab Sumenep tidak pernah mempersulit masalah itu," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV