SUARA INDONESIA, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban telah mengantongi identitas pelaku yang menganiaya pengunjung wisata Pantai Semilir di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada 15 September 2024 kemarin. Kini, para pelaku masih diburu.
“Sudah diketahui empat orang pelaku dengan peran masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander saat dihubungi, Rabu (18/09/2024).
Dimas mengatakan untuk sejauh ini proses penyelidikan kasus penganiayaan pengunjung wisata Pantai Semilir itu masih berlangsung.
“Sementara masih proses lidik. Ditunggu secepatnya kita rilis,” ungkap perwira lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2016 ini.
Sebelumnya, pengunjung wisata Pantai Semilir menjadi korban penganiayaan. Saat itu korban tampak bersama pasangannya itu tengah asyik menikmati suasana pantai.
Tiba-tiba korban dihampiri sekelompok orang yang mengenakan kaus diduga dari geng Ronggolawe. Mereka langsung mengeroyok dan memukuli korban.
Para pelaku juga memaksa korban untuk korban mencopot kaus yang dikenakan yang diduga dari geng Mendem Bantados.
Aksi penganiayaan itu sempat direkam salah pelaku, hingga akhirnya viral di media sosial. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi