SUARA INDONESIA, TORAJA UTARA - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Toraja Utara (Torut) untuk Pilkada 2024 ditetapkan sebanyak 181.033 orang. Angka ini merupakan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Torut di Hotel Heritage, Jumat (20/09/24).
Ketua KPU Torut, Jan Hary Pakan mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan mengalami penurunan dari jumlah DPS 181.416, karena adanya pemutakhiran Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Teman-teman PPS dan PPK kembali menelusuri data-data masyarakat kita, sehingga menyebabkan adanya sedikit penurunan dari 181.416 orang menjadi 181.033 orang atau sekitar 383 orang,"ucap Jan
Menurutnya, salah satu penyebab turunnya DPT di Kabupaten Toraja Utara, itu karena mobilitas penduduk
"Mungkin ada yang pindah keluar daerah, meninggal, dan ada juga pemilih baru, tapi lebih banyak pindah keluar daerah dan tidak seberapa yang meninggal dunia," jelasnya
Komisioner yang telah menjabat selama dua periode itu menambahkan, DPT tidak akan dapat terselesaikan hingga 100 persen karena ada mobilitas penduduk dan juga meninggal dunia.
"Mobilisasi penduduk yang dimaksud bagi kita orang Toraja ini adalah merantau untuk mencari kerja sehingga mengalami penurunan. Dan saya yakin sampai hari pemungutan suara nanti, mungkin tambah berkurang untuk menggunakan hak pilihnya karena ada pemilih yang keluar atau merantau untuk mencari pekerjaan," jelasnya.
"Tidak menutup kemungkinan juga yang merantau itu akan kembali menggunakan hak pilihnya namun perlu diketahui bersama hanya yang ber KTP Torut yang dapat dilayani sebagai pemilih," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Yudi Kurniawan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi