SUARA INDONESIA, JEMBER - Sebulan terakhir ini, Jember mengalami peningkatan kriminalitas. Kondisi tersebut sempat menjadi buah bibir masyarakat. Mereka juga khawatir kejahatan jalanan itu bakal semakin merajalela.
Menanggapi hal itu, Dr Fina Rosalina, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, menjelaskan, sebuah kejahatan dibagi menjadi tiga, yakni kejahatan seksual, kejahatan harta, dan kejahatan jiwa atau pembunuhan.
“Namun di Jember yang marak kali ini adalah kejahatan harta, pencurian dan sebagainya. Dan kejahatan seksual,” ujarnya, melalui saluran telepon, Minggu (15/9/2024).
Sehingga, menurutnya, perlu sebuah evaluasi apa penyebab dari kejahatan tersebut muncul. “Penangkapan memang perlu, namun bukan solusi utama untuk menurunkan tingkat kriminalitas. Harapannya agar tidak muncul lagi, atau setidaknya bisa menurun,” terangnya.
Salah satu contoh pada tindak kejahatan harta, yakni pencurian. Menurutnya, perlu sebuah evaluasi, baik itu internal maupun eksternal pelaku. Faktor internal sendiri, meliputi kondisi mental tingkat pendidikan, dan keyakinan. “Solusinya adalah penguatan nilai, misalnya edukasi kepada masyarakat,” jawabnya.
Sedangkan pada faktor eksternal, seperti keadaan ekonomi yang bermasalah, sehingga menjadi alasan beberapa pihak untuk melakukan tindakan kejahatan harta. Jadi yang perlu dikaji terlebih dahulu ialah angka kemiskinan di Jember. “Meningkat atau tidak kira-kira?” ucapnya.
Meski terdapat penurunan dalam kasus kemiskinan di Jember, namun menurutnya belum bisa dikatakan baik. Sehingga perlu ada perbaikan ekonomi.
Selain itu, ada pula faktor lingkungan, misalnya kita melihat respons masyarakat terhadap sebuah tindak kejahatan. Salah satu contoh pada kasus perampokan, tindakan apa yang dilakukan masyarakat sekitar jika hal tersebut terjadi di depan matanya.
“Jika tipologi masyarakatnya cuek, ya akan banyak tindak kejahatan yang terjadi. pasti mereka akan berpikir, halah orang sana cuek kok,” jelas Fina.
Faktor lainnya yang menyebabkan kejahatan tersebut terjadi adalah internal korban. Seperti mengenakan perhiasan yang berlebihan atau berjalan sendirian, di tempat yang sepi.
Fina menambahkan, selain hal di atas, faktor penegakan hukum juga menjadi alasan utama. “ Artinya, aparatur perlu segera melakukan penanganan. Sebab jika penanganan tidak dilakukan secara cepat, maka banyak orang yang berpikir bahwa melakukan tindak kejahatan tidak akan berakhir penangkapan,” tambahnya.
Sehingga menurutnya, perlu adanya kerja sama antara masyarakat, aparat, dan pemerintah untuk terlibat langsung dalam mengatasi faktor yang menjadi alasan utama dari tindak kejahatan muncul.
"Pemerintah harus peduli dengan kondisi ekonomi masyarakatnya, masyarakat harus lebih hati-hati dan tidak lalai, dan aparat harus sigap melakukan penanganan," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Fathur Rozi (Magang) |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi