SUARA INDONESIA, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, sebanyak 2.229.224 orang yang dinyatakan sah memperoleh hak suara untuk memilih calon pemimpinnya pada 27 November mendatang.
Adapun rincian DPT, terdiri dari pemilih jenis kelamin laki-laki sebanyak 1.081.042 orang dan perempuan 1.148.202 orang. Mereka yang tercatat dalam DPT, nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 3.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tersebar di 31 kecamatan dan 153 kelurahan.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri Swarist menyatakan, DPT Pilkada Serentak 2024 disahkan dengan dihadiri oleh tim bakal pasangan calon dan Bawaslu.
Naafilah menambahkan, sebelum disahkan di tingkat KPU Kota Surabaya, DPT juga sudah diplenokan di tingkat PPK, yang dalam perjalanannya juga memperhatikan saran perbaikan dari Panwas kecamatan masing-masing.
"Hasilnya, DPT sudah ditetapkan. Harapannya, yang sudah terdaftar, jangan lupa datang ke TPS," kata Naafilah, Sabtu (22/09/2024) malam.
Terakhir, dalam sidang pleno terbuka yang dihadiri perwakilan dari Pemkot, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pemantau Pilkada Serentak 2024, berlangsung lancar.
"Jumlah DPT yang dibacakan oleh masing-masing PPK, juga tidak ada kejadian yang signifikan. Hanya sebatas masukan, sekaligus kroscek dari Bawaslu Surabaya," ungkap dia.
Selanjutnya, DPT Pilkada Serentak 2024 Kota Surabaya, akan dibacakan dan diserahkan dalam rapat pleno KPU Jawa Timur. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi