SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim, melakukan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktiblin) dan mitigasi pelanggaran disiplin terhadap pejabat utama (PJU), perwira, bintara dan ASN di jajaran Polres Situbondo, Selasa (24/9/2024).
Hal tersebut dilakukan untuk mengawasi sikap tampang, penggunaan senpi organik, tes urine antisipasi penyalahgunaan narkotika, kesiapsiagaan personel piket jaga, piket fungsi, petugas pelayanan, penjagaan mako dan pengecekan keamanan, serta jumlah tahanan.
Dalam melakukan pengecekan, PA Bidpropam Polda Jatim didampingi Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda I Komang Adi Aryama, bersama personel Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim dan Sipropam Polres Situbondo.
I Komang Adi Aryama mengungkapkan, kegiatan mitigasi yang dilaksanakan bersama Bidpropam Polda Jatim ini, merupakan penjabaran dari pemuliaan etika profesi Polri sebagai tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri, yakni transformasi menuju Polri yang presisi.
"Kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota Polri dan ASN di Polres Situbondo, sesuai dengan visi Polri yang presisi dalam memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat," jelasnya
“Jadi mitigasi ini penting dilakukan guna memastikan seluruh anggota Polri menjaga ketertiban dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas mereka. Langkah ini tidak hanya mencakup aspek disiplin kedinasan, tapi juga nonkedinasan. Seperti kesiapan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi