SUARA INDONESIA, MADIUN - Tim kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Bonie Laksmana-Bagus Rizky Dinarwan (Bonus) melaporkan pemilik akun TikTok ke Polres Madiun Kota, Senin 23 September 2024. Laporan itu menyusul dugaan fitnah melalui postingan yang menyudutkan Boni Laksmana terkait narkoba.
“Ada cuitan netizen seolah-olah Mas Boni terlibat masalah narkoba. Ini fitnah," ucap Sukriyanto, salah satu tim kuasa hukum kepada Suaraindonesia.co.id, Selasa 24 September 2024.
Laporan polisi yang dilayangkan oleh Usaman Baraja, salah satu tim kuasa hukum Bonus yang diberi kuasa oleh Bonnie Laksmana. "Perkara ini delik aduan dengan sangkaan UU ITE. Bahkan bisa ke KUHP," terang Sukriyanto.
Diduga, pemilik akun Al Fatih di TikTok, menyerang Bonnie dengan narasi terkait keterlibatan masalah narkoba. Dan itu disebutnya pembunuhan karakter.
"Terkait identitas pelaku, tim kuasa hukum sudah mengatonginya. Tinggal menunggu tim penyidik, karena sudah ada nama pemilik akun,” jelas Sukriyanto.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno, belum bisa memberikan keterangan terkait laporan kuasa hukum Paslon Bonus.
Perlu diketahui, isu narkoba adalah isu yang sensitif. Karena sebelum ditetapkan sebagai paslon, mereka harus menjalani tes kesehatan. Salah satunya tes bebas narkoba. Jika tidak lolos, maka tidak bisa menjadi kontestan di Pilkada 2024. (*)
Pewarta: Ery Pramudya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Prabasonta/Erik P |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi