SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Mulai hari ini, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Situbondo, resmi dijabat oleh Muhammad Aftabuddin Rial Uzzaman, hingga 23 November 2024 mendatang. Hal tersebut diketahui setelah diterimanya nota pengantar tugas dari Bupati Situbondo, Karna Suswandi, di pendopo Situbondo.
Selama dua bulan kedepan, Karna Suswandi menjalani cuti di luar tanggungan negara, karena mengikuti kontestasi pilkada yang saat ini sudah masuk tahapan kampanye.
Sepanjang masa cuti tersebut, kendali pemkab akan dipegang Pjs bupati sejak dikeluarkannya SK dari Kemendagri pada 23 September hingga 23 November 2024.
“Jadi saya di Situbondo ini hanya sebagai penjabat sementara. Bupatinya masih tetap Pak Karna Suswandi yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara," kata Aftabuddin, Rabu (25/09/2024).
Menurut dia, tugas utama sebagai penjabat sementara ini adalah menjaga kondusivitas, kemudian menjaga netralitas ASN. Jangan sampai dalam proses pemilukada hingga pelaksanaan nanti, ada yang melakukan pelanggaran.
"Jadi tugas pokok kami selaku penjabat sementara Bupati Situbondo adalah mengamankan kegiatan mulai dari proses tahapan kampanye sampai dengan pelaksanaan pemilu," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, hari pertama masuk akan melakukan rapat kerja dengan semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Dilanjutkan berkoordinasi dengan forkopimda terkait pengamanan pemilu.
Kemudian, langkah selanjutnya yaitu melanjutkan program-program yang masih belum dilaksanakan oleh Bupati Karna Suswandi. “Karena tugas kami ini hanya melanjutkan program yang sudah ada, bukan mengganti program. Apalagi menghapus program yang lama,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Situbondo yang juga calon petahana, Karna Suswandi mengatakan, pihaknya mendukung dengan penuh apa yang disampaikan oleh Pjs Bupati. “Agar semua kegiatan di Pemkab Situbondo bisa berjalan dengan baik dan lancar," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi