SUARA INDONESIA, JOMBANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hingga 28 September 2024. Pendaftaran ini berlangsung serentak di 21 kecamatan di kabupaten setempat.
Sejak dibuka, banyak sekali peminat yang ingin bergabung menjadi PTPS. Mereka berbondong-bondong untuk ikut berpartisipasi dan bergabung dalam menyukseskan pemilu. Di Kecamatan Jombang, misalnya, puluhan pendaftar PTPS tampak antre menyerahkan berkas lamaran.
Komisioner Bawaslu Jombang Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat, Mohammad Fatoni mengatakan, Bawaslu Jombang membutuhkan sebanyak 1.942 PTPS. Mereka akan bertugas membantu panwaslu tingkat kelurahan dan desa, berjumlah satu orang setiap TPS.
"Untuk saat ini kita butuhkan 1.942 PTPS. Dan untuk saat ini prosesnya sudah terpenuhi semuanya, tetapi bukan berarti sudah kita tutup, kami masih membuka pendaftaran sampai dengan 28 September 2024," terangnya kepada media, Kamis (26/09/2024).
Fatoni mengatakan, untuk tugas dan kewajiban PTPS meliputi pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, hingga pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Prinsipnya tugas dari petugas PTPS adalah memastikan warga negara Indonesia yang berdomisili di desa setempat mempunyai hak pilih pada saat pilkada dan memastikan semua prosedur, serta semua proses harus dilakukan sesuai dengan aturan, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang," paparnya.
Fatoni menambahkan, sesuai dengan juknis yang disampaikan atau yang di atur dalam keputusan Bawaslu dan untuk pendaftaran PTPS sendiri syaratnya sangatlah mudah.
Pertama ijazah minimal SMA, berumur 21 tahun, sehat jasmani dan rohani setia pada Pancasila dan seterusnya, sesuai persyaratan yang ada di juknis Peraturan Bawaslu.
Untuk persyaratan kesehatan bagi pendaftar juga dipermudah, cuma dengan membuat surat pernyataan sekaligus bersamaan dengan form yang lainya seperti setia pada Pancasila, tidak pernah terlibat manjadi partai politik setidak tidaknya lima tahun terakhir.
"Penyataan sehat inilah yang kita permudah pertanyaan sehat jasmani dan rohani, narkoba dalam satu pernyataan," tandasnya.
Akhmad Solihul Fikri (28), salah seorang pendaftar PTPS dari Desa Sambong Dukuh, mengaku mendaftar karena kemarin juga mendaftar sebagai PTPS di desanya.
"Ingin mengawal demokrasi, khusunya di wilayah Jombang, agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan ikut berpartisipasi menyukseskan Pilkada 2024," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi