SUARA INDONESIA

Satpol PP Gencar Operasi Gabungan Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Bondowoso

Bahrullah - 26 September 2024 | 17:09 - Dibaca 1.23k kali
News Satpol PP Gencar Operasi Gabungan Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Bondowoso
Operasai gabungan pemberantasan rokok ilegal (Foto Istomewa)

SUARAINDONESIA,BONDOWOSO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melaksanakan giat operasi gabungan bersama Bea Cukai Jember di Kecamatan Bondowoso.

Operasi dimulai pukul 09.00 sampai jam 10.30 WIB, yang diawali dengan apel guat gabungan.

Operasi gabungan rokok ilegal kali ini yang disasar toko-toko kelontong di Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.

Ali Djunaidi Sekretaris Satpol PP Bondowoso, mengingatkan ancaman pidana pelaku pemalsuan cukai rokok, atau memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal.

"Pelaku yang memproduksi rokok ilegal dapat dijerat dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun," kata Ali, Kamis (26/9/2024).


kata Ali, Tujuan operasi ini memberikan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Selain itu, operasi ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk ilegal.

"Operasi ini menyasar puluhan kios tradisional dan toko retail di kecamatan Tapen, walau hasilnya nihil," ujarnya.

Dia menjelaskan, setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal.

"Tanda-tanda rokok ilegal, rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi," pungkasnya. (ADV).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV