SUARA INDONESIA, PEKANBARU - Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Pengelolaan Barang Rampasan dan Barang Rampasan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu, mengunjungi Rumah Penyitaan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Pekanbaru, Kamis (26/9/2024).
Kedatangannya juga dampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan dan Keamanan, Subakdo Wulandoro.
Kepala Rupbasan Pekanbaru, Muhammad Diharja mengatakan bahwa kunjungan itu bertujuan untuk memberikan penguatan dan pengarahan bagi seluruh pegawai yang ada di Rupbasan Kelas I Pekanbaru.
Menurut Diharja, arahan yang disampaikan oleh direktur sangat penting bagi jajarannya. Apalagi, kata dia, berkaitan dengan materi.
Hal itu bertujuan untuk memberikan motivasi agar Rupbasan Pekanbaru dapat memberikan pelayanan yang maksimal.
Pada kesempatan itu mantan Kakanwil Kemenkumham Riau itu juga meninjau secara langsung gudang-gudang yang ada di Rupbasan Kelas I Pekanbaru dan menyampaikan rasa senangnya karna penataan basan baran tersusun rapi.
"Beliau memberikan penguatan dan pengarahan kepada seluruh jajaran pegawai terkait materi Basan dan Baran. Direktur juga menjelaskan tentang peran Rupbasan dalam memberikan empat layanan pengelolaan, yaitu layanan peninjauan, layanan pengambilan, layanan pinjam pakai, dan layanan informasi," terangnya.
"Bila layanan-layanan tersebut dapat dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur, maka akan memantapkan koordinasi dan sinkronisasi Rupbasan dengan jajaran terkait," imbuh Diharja.
Diharja menyampaikan, dalam kunjungan itu direktur juga memberikan pesan khusus kepada jajarannya. Pesan itu agar menjauhkan diri dari narkoba serta judi online.
"Yang jelas agar menerapkan tiga kunci pemasyarakatan. Yakni maju deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, serta sinergi dengan aparat hukum," paparnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Yudha Pratama |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi