SUARA INDONESIA

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Polman Diduga Arahkan Guru-Guru Dukung Paslon Dirga-Iskandar

Muhammad Irwan - 01 October 2024 | 10:10 - Dibaca 526 kali
News Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Polman Diduga Arahkan Guru-Guru Dukung Paslon Dirga-Iskandar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polman, Andi Rajab. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, POLMAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Andi Rajab, diduga mengarahkan sejumlah guru untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Polman. Upaya intervensi politik itu, diduga dilakukan dengan meminta langsung para guru mendukung Pasangan Calon (Paslon) Dirga Singkarru-Iskandar Muda.

“Kami menemukan bukti bahwa oknum kadis ini diduga telah mengintervensi guru-guru untuk mendukung paslon nomor urut 4, serta ikut menjanjikan PIP dan KIP-K,” kata salah satu tim hukum Bebas Manggazali-Siti Rahmawati (Besti), Ahmad Syahban, dalam keterangannya kepada awak media, Minggu 29 September 2024.

Syahban mengaku, dugaan itu terkuak setelah menemukan bukti di lapangan dan laporan dari sejumlah orang tua siswa calon penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Salah satunya terkait pengakuan calon penerima KIP yang diancam berkasnya tidak akan diloloskan lantaran orang tuanya memilih paslon lain.

“Buktinya kami temukan di lapangan dan termasuk laporan dari orang tua siswa. Apalagi baru-baru ini, saya juga baca berita bahwa calon penerima beasiswa diancam berkas pengajuan KIP Kuliahnya tidak akan diloloskan jika orang tuanya tetap mendukung paslon Bebas-Siti. Nah, cara-cara macam apa ini,” ujarnya.

“Kami menganggap cara-cara seperti ini tidak dibenarkan dan melawan hukum. Sebab beasiswa PIP-KIP adalah hak setiap warga negara Indonesia. Dari hal ini, tentu ada aktor di baliknya, dan kami akan terus usut hal ini. Oknum kadis pendidikan yang diduga kuat terlibat akan kami laporkan kepada pengawas pemilu,” tegas dia.

Menurut Syahban, sebagai program pemerintah, beasiswa PIP-KIP seharusnya dilaksanakan sesuai peruntukannya. Sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 10 tahun 2020 tentang Indonesia Pintar, program ini harus diberikan kepada golongan masyarakat yang tidak mampu.

“Program ini untuk menyalurkan bantuan pendidikan kepada calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi dalam bentuk Program KIP-K. Program KIP Kuliah ini dikhususkan untuk masyarakat yang tidak mampu, bukan titip-titipan, apalagi sampai ada anak pejabat dan anak ASN (yang dapat program ini),” tegasnya.

Oleh karena itu, Syahban pun meminta penyalahgunaan program PIP-KIP di Polman harus dihentikan. Apalagi indikasinya menunjukkan pelanggaran wewenang jabatan Kepala Disdikbud untuk kepentingan politik pasangan calon Dirga-Iskandar di Polman.

“Melihat ketidakwajaran dalam penyalurannya, kami akan melaporkan temuan-temuan tersebut kepada Bawaslu. (Apalagi) mengingat saat ini sudah memasuki tahapan pemilu. Sekali lagi saya tegaskan, kami telah mengantongi bukti-bukti yang lengkap terkait penyelewengan jabatan dalam penyaluran PIP maupun KIP Kuliah tersebut,” ucapnya.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat Polman jika menemukan ketidakwajaran dalam penyaluran PIP-KIP, silakan hubungi kami,” tutur dia.

Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar, Muhammad Ilham Borahima mulai menanggapi adanya dugaan pelanggaran UU pemilu yang dilakukan anak buahnya itu. Menurut Bohima, tudingan tersebut harus dilaporkan ke Bawaslu sebagai penyelenggara pengawas pemilu untuk membuktikan tudingan terkait.

“Kalau memang terbukti ada seperti itu, silakan laporkan ke Bawaslu agar ditangani,” kata dia. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Irwan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV