SUARA INDONESIA, KARIMUN - Rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Republik Indonesia (Kejari) Karimun, kembali dilakukan. Jumieko Andra resmi menggantikan Saldi, sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Karimun.
Pergantian tersebut dilaksanakan saat serah terima jabatan antara pejabat lama kepada pejabat baru, di aula Kejari Karimun, yang dipimpin Kepala Kejari Karimun Priyambudi, Rabu (2/10/2024).
Serah terima jabatan keduanya sejalan dengan sertijab pejabat lainnya yakni Kasubag Pembinaan Kejari Karimun, dari Abram Marojahan kepada Pratomo Hadi.
Jumieko Andra, sebelumnya menjabat Kasubag Pembinaan di Kejari Rokan Hilir, Riau, menggantikan Saldi yang dirotasi pada jabatan baru, yakni Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi.
"Hari ini kita lakukan sertijab dua posisi pejabat yakni Kasi Pidum dan Kasubag Pembinaan serta pelantikan Kasubsi Kejaksaan Negeri Karimun," kata Priyambudi.
Priyambudi mengatakan, promosi jabatan ini diharapkan akan dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik, baik terhadap pejabat lama maupun pejabat baru.
"Pejabat yang baru harus bisa meneruskan capaian kinerja, kemudian pejabat yang lama hendaknya bisa membawa nama baik Kejari Karimun untuk bisa bertugas lebih baik lagi," terangnya.
Ia juga mengapresiasi capaian kinerja pejabat Kasi Pidum yang lama, karena selama ini dapat dilaksanakan tanpa meninggalkan catatan buruk.
"Saya rasa, tentu kepada pak Saldi selama ini tidak meninggalkan catatan buruk, itu terbukti beliau mendapat promosi jabatan di Kejaksaan tipe A," tuturnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syahid Bustomi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi