SUARA INDONESIA

Kantor Imigrasi Kediri Gelar Operasi Gabungan dengan Timpora Jombang

Gono Dwi Santoso - 02 October 2024 | 18:10 - Dibaca 359 kali
News Kantor Imigrasi Kediri Gelar Operasi Gabungan dengan Timpora Jombang
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Jombang, menggelar operasi gabungan ke perusahaan di Jombang, Selasa (02/10/2024). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Jombang, menggelar operasi gabungan ke perusahaan di Jombang, Selasa (02/10/2024).

Kegiatan operasi ini menyasar dua perusahaan di wilayah Jombang, yaitu PT Cheil Jedang Indonesia di Kecamatan Ploso dan PT Carimax Technology Indonesia di Kecamatan Kabuh.

Tim operasi gabungan dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Adrian Nugroho, didampingi oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Sebelum operasi dimulai, Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Widhi Mosakajaya Arradiko, menyampaikan pesan kepada tim agar operasi dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Operasi ini bertujuan untuk mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri, khususnya di Kabupaten Jombang,” jelasnya.

Sementara dalam pelaksanaannya, tim pertama kali menyambangi PT Cheil Jedang Indonesia. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) asal Korea Selatan.

Meski TKA tersebut memiliki Izin Tinggal Terbatas (Itas) dan berdomisili di Surabaya serta Malang, tapi aktivitas pekerjaan mereka dilakukan di Jombang. Dalam pemeriksaan tersebut, tim imigrasi memberikan imbauan kepada perusahaan untuk melaporkan keberadaan TKA sesuai peraturan yang berlaku.

“Pihak penjamin wajib melaporkan keberadaan TKA yang bekerja di wilayah kami,” ujar Adrian Nugroho, Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri.

Selanjutnya, tim operasi mengunjungi PT Carimax Technology Indonesia yang mempekerjakan TKA asal Tiongkok. Dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun aturan lainnya di perusahaan tersebut.

Adrian juga mengimbau masyarakat serta pelaku usaha agar selalu melaporkan keberadaan orang asing di wilayah mereka, guna mencegah potensi masalah yang mungkin timbul.

“Kolaborasi antara masyarakat, pelaku usaha dan pihak imigrasi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutupnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV