SUARAINDONESIA,JEMBER-Sejumlah papan reklame milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember yang tersebar di beberapa kecamatan, disegel Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur.
Hal itu imbas dugaan kasus korupsi instansi dinas tersebut, Kamis (10/10/2024).
Salah satunya terletak di depan kantor Bapenda sendiri. Tetapi, berbeda dengan tempat yang lain, Baliho tersebut baru tersegel pada keesokannnya.
Pada kamis sebelumnya, papan reklame tersebut masih dalam keadaan tak tersegel.
Namun saat menjelang Maghrib, terdapat lelaki paruh baya yang menaiki papan reklame tersebut, dan mencopot bannernya.
Sehingga, pada saat disegel, papan reklame tersebut dalam keadaan bersih, tanpa banner warna biru "AYO DOWNLOAD SPPT LUR!".
Sedangkan, salah satu papan reklame yang terletak di depan Stadion Tanggul, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur terpampang jelas di bawah baliho yang tersegel, masih memiliki banner biru tersebut.
Selain itu, baliho yag terletak di kecamatan tanggul tersebut, di bawahnya terdapat banner oranye yang dikeluarkan oleh Polda Jawa Timur, dengan kalimat "Pro Justita" Dasar:
LAPORAN POLISI NOMOR: LP/A/79/VIII/2024/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JAWA TIMUR TANGGAL 23 AGUSTUS 2024.
SURAT PERINTAH PENYIDIKAN NOMOR: SP.SIDIK/377/VIII/RES.3.5/2024/DITRESKRIMSUS TANGGAL 23 AGUSTUS 2024.
PENETAPAN KETUA PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 144/PENPID.SUS-TPK-SITA/2024/PN.SBY TANGGAL 04 OKTOBER 2024.
SURAT PERINTAH PENYITAAN NOMOR: SP.SITA/305/X/RES.3.5./2024DITRESKRIMSUS TANGGAL 09 OKTOBER 2024.
SURAT PERINTAH PENYEGELAN BARANG BUKTI NOMOR: SP.SEGEL/305.e/RES.3.5./2024/DITRESKRIMSUS TANGGAL 09 OKTOBER 2024.
Namun, saat hendak dimintai konfirmasi melalui media WhatsApp, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, tidak menjawab pesan singkat tersebut, bahkan hingga berita ini terbit.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Fathur Rozi (Magang) |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi