SUARAINDONESIA,SURABAYA - DPRD Kota Surabaya menerima kunjungan dari Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Senin (14/10/2024).
Dalam pertemuan yang dibahas di ruang paripurna ini, mereka saling berkoordinasi tentang memperkuat pemahaman dalam pencegahan tindakan korupsi.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, kunjungan KPK tersebut sebagai kesempatan bagi semua anggota DPRD di Gedung Yos Sudarso untuk menghindari praktik korupsi.
"Dengan adanya pemaparan dari KPK terkait pencegahan korupsi, DPRD Kota Surabaya dapat melangkah dengan tepat dan tidak salah dalam mengambil kebijakan, sehingga kinerja kami semakin baik ke depannya," ungkap pria yang akrab disapa Awi ini.
Ia menilai pertemuan antara legislatif bersama KPK ini begitu penting, karena mampu menjadi pengingat bagi anggota dewan terpilih dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai tracknya.
"Semua ini dilakukan karena DPRD Kota Surabaya berperan sebagai mitra strategis pemerintah kota," tukasnya.
Sementara itu Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko menyampaikan, langkah awal yang perlu diperhatikan anggota dewan ialah memastikan mereka menjalankan tugas dan fungsinya tanpa terjerat praktik-praktik korupsi.
"Korupsi yang melibatkan pihak swasta sering terjadi karena melibatkan penyelenggara negara. Di sisi lain, angka korupsi di DPRD juga tinggi, karena pelanggaran umumnya melibatkan beberapa pihak," pungkasnya.
Di lain hal, Didik mengapresiasi Kota Surabaya yang sejauh ini memiliki nilai positif dalam upaya pencegahan korupsi.
"Menurut data KPK, Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang tidak pernah terlibat dalam kasus besar terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap capaian ini bisa terus dipertahankan," imbuhnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi