SUARA INDONESIA, KARIMUN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karimun, mengalami penurunan drastis pendapatan dari zakat profesi. Yang rutin diambll 2,5 persen dari gaji pegawai di lingkungan Pemkab Karimun
Dulunya, hasil zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji pegawai tersebut mencapai ratusan juta setiap bulannya, namun saat ini hanya puluhan juta.
"Zakat dari ASN turun drastis. Dulunya, waktu zakat ASN dipotong langsung saat gajian bisa mencapai Rp 350 juta perbulan, saat ini hanya mencapai puluhan juata, pernah hanya Rp 10 juta perbulannya," ujar Ketua Baznas Kabupaten Karimun Nasrial saat ditemui, Jumat (18/10/2024).
Nasrial menyampaikan, Peraturan Bupati (Perbup) tentang zakat ASN Pemkab Karimun, telah diterbitkan bertepatan dengan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Karimun pada tahun 2023, tentang pemotongan langsung pembayaran zakat ASN.
Namun, kebijakan tersebut tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Masih ada penerimaan gaji tanpa potongan wajib zakat bagi para ASN.
"Perbup dibuat dengan tujuan agar penggumpulan zakat ASN bisa lebih produktif, tapi sayangnya belum bisa berjalan maksimal," tutur Nasrial.
Ia mengatakan, Baznas Kabupaten Karimun sudah berusaha keras menghimpun zakat dari perusahaan yang ada di daerah tersebut. Namun sampai saat ini belum membuahkan hasil.
"Yang aktif membayar zakat ke Baznas setiap bulan itu Polres Karimun. Besarannya sekitar Rp 35 juta perbulannya," ungkap Nasrial.
Disebutkannya, Baznas Kabupaten Karimun menargetkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) tahun 2024 sebesar Rp 5 miliar.
"ZIS yang sudah terkumpul sampai Oktober 2024 senilai Rp 2,5 miliar dari target. Memang setiap tahun tidak tercapai. Capaian diangka Rp 4 miliar," pungkas Nasrial. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syahid Bustomi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi