SUARA INDONESIA

Diduga Sediakan PSK dan Miras, Satpol PP Pemalang Gerebek Sejumlah Warung di Jalan Lingkar Utara

Ragil Surono - 21 October 2024 | 21:10 - Dibaca 379 kali
News Diduga Sediakan PSK dan Miras, Satpol PP Pemalang Gerebek Sejumlah Warung di Jalan Lingkar Utara
Satpol PP Pemalang mendatangi sejumlah warung di jalan lingkar Utara yang disinyalir menyediakan PSK dan miras. (Foto: Ragil/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, PEMALANG - Tim Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, segera bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya belasan tempat prostitusi berkedok warung kopi di sepanjang Jalan Lingkar Utara Kabupaten Pemalang.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantibunmas), Agus Sarwono mengatakan, dari hasil kegiatan penertiban penyakit masyarakat (pekat) ini, terjaring empat wanita pekerja seks yang kedapatan mangkal di beberapa warung. Mereka ditengarai sedang menunggu para pelanggannya.

"Hasil penertiban pekat kedapatan empat PSK yang ada di warung. Kemudian dibawa dan kami serahkan ke dinas sosial untuk asesmen lebih lanjut. Sedangkan untuk 12 warung diberi surat pernyataan agar tidak akan menyediakan atau menjual minuman keras, serta tidak akan menyediakan jasa wanita, juga tidak akan menyediakan tempat praktik atau transaksi prostitusi," jelas Agus, Senin (21/10/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, jika kegiatan penertiban pekat tersebut didasari atas laporan masyarakat terkait keberadaan warung esek-esek. Terlebih, keberadaan warung syahwat ini juga melanggar ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang,

"Larangan membuka warung semacam itu, melanggar Perda Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ragil Surono
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV