SUARA INDONESIA

Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Musnahkan Belasan Knalpot Brong

Phepen - 30 October 2024 | 22:10 - Dibaca 397 kali
News Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Musnahkan Belasan Knalpot Brong
Polres Kediri Kota saat menggelar konferensi pers hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Rabu (30/10/2024). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, KEDIRI- Satlantas Polres Kediri Kota menindak ribuan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung dua pekan, mulai 14-27 Oktober 2024.

Pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Tak tanggung-tanggung, Satlantas Polres Kediri Kota juga memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan, penindakan maupun kegiatan represif dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024 dan cipta kondisi pelantikan Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia.

Sedangkan, tujuan pelaksanaan operasi tersebut untuk mendisiplinkan pengguna lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Tiga kecamatan wilayah Kota Kediri dan lima kecamatan di Kabupaten Kediri.

"Jumlah pelanggaran ada sebanyak 1.590 tilang manual, 21 tilang elektronik dan 20.821 lembar teguran," katanya kepada wartawan, saat konferensi pers di Satlantas Polres Kediri Kota, Rabu (30/10/2024).

Dia menyebut, pelanggaran yang paling banyak masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 66 kartu, STNK 1.453 lembar, dan dokumen 21 lembar ETLE.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat, sehingga bisa meningkatkan semangat kita untuk disiplin dalam berlalu lintas dan keselamatan berkendara," harap Bramastyo Priaji.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir menyampaikan, jumlah 1.590 pelanggar lalu lintas hasil operasi ini mengalami peningkatan atau lebih banyak dari 2023 lalu.

Dari jumlah tersebut, terdiri atas 598 pelanggar tidak menggunakan helm dan 400 pengendara usia di bawah umur. Sisanya melawan arus lalu lintas.

"Barang bukti kendaraan yang diamankan ada 39 unit sepeda motor, 11 di antaranya knalpot brong. Ada juga 1 unit roda empat dengan pelanggaran mati pajak sekitar 2 tahun," bebernya.

Tak hanya itu, lanjut Afandy, jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri Kota sebanyak 12 kejadian selama Operasi Zebra Semeru berlangsung. Dari angka tersebut, Afandy menyebut, tidak ada fatalitas korban atau korban yang meninggal dunia.

Di samping itu, pihaknya juga langsung memusnahkan knalpot brong yang terjaring operasi tersebut dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

"Dengan adanya peningkatan jumlah pelanggar di operasi ini, saya harap kepada masyarakat Kota Kediri agar mengutamakan keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas," pesannya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Phepen
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV