SUARA INDONESIA

Penahanan Tiga Hakim Tersangka Suap Gregorius Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta

Yulian (Magang) - 05 November 2024 | 21:11 - Dibaca 393 kali
News Penahanan Tiga Hakim Tersangka Suap Gregorius Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta
Kejagung menjelaskan ke media tentang pusaran perkara suap dan kasus yang menjerat Gregorius Ronald Tannur. (Foto: Puspenkum Kejagung untuk Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Harli Siregar, mengungkapkan bahwa tiga tersangka oknum hakim yang sebelumnya ditahan di Surabaya kini dipindahkan ke Jakarta.

Harli menegaskan penahanan terhadap ketiga tersangka ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.

"Untuk tersangka HK, dia ditahan di Rutan KPK, sementara ED ditahan di Rutan Cipinang, dan M di Rutan Kejaksaan Agung," jelas Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Untuk itu, lanjut Harli, atas perpindahan penahanan ini dilakukan karena penyidik akan melakukan pemeriksaan maraton terhadap ketiga tersangka yang berhubungan dengan kasus yang sedang berjalan.

"Selain itu, hari ini ketiga tersangka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya," ujar Harli. Pemindahan ini bertujuan untuk memperlancar proses penyidikan serta mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan perkara ini hingga terang terbuka.

Selain itu, Harli juga mengungkapkan bahwa penyidik tengah memeriksa tersangka ZR dalam rangka pendalaman terkait peranannya dalam kasus ini.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi-saksi di lokasi yang berbeda, sebutnya.

Di Surabaya, dilakukan juga pemeriksaan terhadap ayah dari tersangka GRT (Gregorius Ronald Tannur), diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara itu, RT diperiksa di Rutan Medaeng, Surabaya, dan adiknya, CT, diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Semua pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas jalannya perkara," lanjut Harli. Penyidik berusaha mengungkap peran para tersangka, serta mencari tahu sejauh mana saksi mengetahui dan memahami keterlibatan para tersangka dalam perkara ini.

Dalam keterangan pers, Harli juga mendapat pertanyaan dari wartawan terkait mencuat inisial peran R merupakan pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya juga diduga terlibat menjalin komunikasi dengan Lisa Rahmat.

"Pak Harli, sebelumnya disebutkan bahwa ada peran R, seorang pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya, dalam menjalin komunikasi dengan Lisa Rahmat untuk memilih hakim-hakim. Apakah R juga diperiksa dalam hal ini ?," kutip pertanyaan wartawan kepada Harli.

Harli menjawab, "Ya, memang benar bahwa hakim-hakim yang terlibat merupakan pilihan Lisa Rahmat. Kami akan mendalami apakah R menerima fee dari Lisa Rahmat dalam kasus ini."

Harli menjelaskan lebih lanjut bahwa fokus penyidikan saat ini adalah mencari tahu bagaimana komunikasi antara LR (Lisa Rahmat) dengan R terjadi, terutama terkait pemilihan majelis hakim yang diinginkan oleh LR.

Pemeriksaan Gregorius Ronald Tannur

Wartawan juga bertanya mengenai peran Gregorius Ronald Tannur, yang sebelumnya diketahui dan mengetahui adanya transaksi uang namun diduga melakukan pembiaran.

Harli menjelaskan bahwa GRT hari ini sedang diperiksa di Kejaksaan Tinggi Surabaya. Penyidik akan mendalami sejauh mana pengetahuan ET tentang hubungan antara MW (tersangka) dan LR (Tersangka).

Harli melanjutkan, seperti yang telah diketahui, ada pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar yang ditalangi oleh LR sebesar Rp 2 miliar. Penyidik akan menggali lebih dalam peran GRT dalam proses tersebut.

Uang Kasasi dan Perkembangan Penyidikan

Terkait dengan kasus yang melibatkan ZR, Harli juga beberkan bahwa penyidik juga sedang mendalami apakah uang senilai Rp 5 miliar yang disebutkan untuk proses kasasi sudah diserahkan kepada Hakim Agung.

"Sampai saat ini, kami sedang mendalami apakah uang tersebut sudah diterima oleh pihak yang bersangkutan," kata Harli.

"Namun, yang sudah pasti adalah bahwa uang tersebut sudah diserahkan oleh LR kepada ZR, karena ZR khawatir jumlah uang itu terlalu besar untuk diterima begitu saja, maka uang tersebut ditukarkan di sekitar Blok M," jelasnya.

Harli juga mengonfirmasi bahwa ZR pernah berkomunikasi dengan salah satu hakim di Mahkamah Agung (MA).

Selanjutnya, wartawan kemudian bertanya apakah hakim tersebut sudah dipanggil dan diperiksa?, Harli menjelaskan, penyidikan saat ini fokus pada dua perkara, yakni dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi, serta dugaan tindak pidana permufakatan jahat. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yulian (Magang)
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV