SUARA INDONESIA, SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, membongkar dan menangkap pelaku sindikat jaringan narkoba internasional, Kamis (7/11/2024).
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, kasus ini merupakan pengungkapan besar yang melibatkan jaringan narkoba internasional, dengan rute penyelundupan dimulai dari Malaysia dan berakhir di Indonesia, khususnya wilayah Jawa Timur.
"Seluruh barang bukti tersebut didapat dari jaringan narkoba internasional yang memiliki koneksi langsung dengan Malaysia. Dari hasil penyidikan didapat 10 orang tersangka yang ditangkap, mereka terlibat dalam empat lokasi berbeda di Jawa Timur," terangnya.
Tak hanya pelaku, BNNP Jatim juga menyita untuk dimusnahkan barang bukti narkotika yang terdiri dari 10.779,42 gram sabu dan 3.702 butir pil ekstasi. Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robest da Costa didampingi perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hadir dalam pemusnahan tersebut, Rabu 6 November 2024 di halaman kantor BNNP Jatim.
Selanjutnya, akibat perbuatan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Dari Malaysia hingga Surabaya
Awang juga menjelaskan terungkapnya sindikat jaringan narkoba internasional ini. Disebutkan, dalam penangkapan tersebut, Awang merinci bagaimana barang bukti dikirim melalui jalur internasional. Jaringan narkoba yang terlibat mengirimkan sabu dan ekstasi dari Malaysia, melewati beberapa titik transit, seperti Pontianak, sebelum sampai ke Madura.
Para tersangka IM, MF, dan EH merupakan bagian dari kelompok yang membawa 7.951 gram sabu dan 1.880 butir pil ekstasi tersebut. Mereka lalu mengedarkannya di beberapa wilayah di Jawa Timur, khususnya Madura dan sekitarnya.
Dari itu, sebutnya, salah satu bagian penting dari pengungkapan ini adalah penangkapan terhadap JF di Bandara Juanda, Sidoarjo. JF kedapatan membawa 1.982 gram sabu yang diklaim sebagai titipan SF, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Awang melanjutkan, barang bukti sabu diakui pelaku setelah melalui pemeriksaan petugas diperoleh dengan cara dibawa dari Malaysia dan transit melalui jalur Surabaya.
Dalam penjelasannya, JF mengungkapkan, barang tersebut akan diserahkan kepada seorang pelaku lainnya di Pamekasan, Madura. Hal ini sekaligus menegaskan bagaimana jaringan internasional memanfaatkan berbagai kota di Indonesia sebagai titik distribusi.
Di sisi lain, jaringan lokal juga terlibat dalam pengedaran narkoba, seperti yang terlihat pada penangkapan empat tersangka lainnya. Mereka adalah MN, MI, NS, dan YN yang beroperasi antara Madura dan Malang.
Mereka terlibat dalam pengedaran sabu dengan total berat 196,15 gram. Selain itu, dua tersangka lain, JJ dan TE, ditangkap di wilayah Gresik-Medan dengan barang bukti 789,56 gram sabu dan lebih dari 1.900 butir ekstasi.
"Semua ini menunjukkan bahwa jaringan internasional narkoba tidak hanya melibatkan pengiriman barang, tetapi juga distribusi melalui jaringan lokal yang luas," paparnya.
Awang menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembang kasus dengan melalui penyelidikan terhadap jaringan ini. Ditandai dengan masih memburu beberapa tersangka lain yang diduga terlibat dalam sindikat besar ini. Pihaknya masih melakukan pengejaran dan tak berhenti untuk mengetahui dan berantas aktor intelektual sindikat jaringan internasional ini sampai ke akarnya.
"Kami belum berhenti di sini. Beberapa orang yang terlibat masih dalam pengejaran. Dan kami akan terus mengungkap seluruh jaringan ini," tegasnya.
Adapun DPO yang kini dalam incaran adalah AW, SF, dan R, yang diduga memiliki peran penting dalam pengiriman dan distribusi narkotika di Indonesia.
Secara keseluruhan, Awang menuturkan, pengungkapan ini menunjukkan bagaimana jaringan narkoba internasional, dengan pusat operasi di Malaysia, telah memasuki pasar Indonesia, khususnya Jawa Timur, dengan jalur distribusi yang melibatkan banyak pihak.
"BNNP Jatim berkomitmen untuk terus memberantas sindikat ini dan mencegah peredaran narkoba lebih lanjut di wilayah ini," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Yulian (Magang) |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi