SUARA INDONESIA

KPU Jombang Mulai Lakukan Pengepakan Surat Suara untuk Pilkada 2024

Gono Dwi Santoso - 09 November 2024 | 09:11 - Dibaca 482 kali
News KPU Jombang Mulai Lakukan Pengepakan Surat Suara untuk Pilkada 2024
Proses pengepakan logistik kelengkapan pemungutan suara di gudang logistik KPU Jombang, Jawa Timur, Jumat 8 November 2024. (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG - Setelah menyelesaikan proses sortir, hitung, dan lipat surat suara, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mulai melakukan pengepakan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Surat suara yang sudah dipak akan segera didistribusikan ke 21 kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang, menjelang hari H pemungutan suara di masing-masing TPS pada 27 November 2024.

Komisioner KPU Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Setyo Anggoro, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan kelengkapan pemungutan suara, mulai dari pengepakan surat suara, pengesetan kotak suara, hingga pengemasan bilik suara, ID card, tinta, formulir, dan sampul.

“Pengesetan dimulai dari bilik, surat suara, ID card, tinta, formulir, serta sampul,” jelas Agus kepada wartawan, Jumat 8 November 2024, kemarin.

Menurut Agus, pendistribusian surat suara direncanakan dimulai pada 23 November 2024. Mengingat Kabupaten Jombang tengah memasuki musim hujan, pihak KPU telah berkoordinasi dengan pihak rekanan terkait kendaraan yang akan digunakan untuk distribusi. 

“Kami pastikan menggunakan kendaraan yang aman dalam kondisi hujan, seperti kendaraan boks,” tambahnya.

Agus juga menegaskan, proses sortir dan lipat surat suara telah selesai. Dari total surat suara yang dibutuhkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.039.060, tercatat ada sekitar 127 surat suara yang rusak dan 697 surat suara kurang kirim untuk jenis pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sebelumnya, Agus menjelaskan, proses sortir dan lipat surat suara bertujuan untuk memastikan akurasi jumlah surat suara yang akan digunakan pada pemungutan suara Pilkada 2024. 

KPU Jombang menargetkan kegiatan sortir dan lipat selesai dalam waktu empat hari, dengan pengepakan surat suara dimulai sejak tanggal 6 atau 7 November 2024.

“Untuk total surat suara yang akan disortir mencapai 1.041.060 surat suara untuk Pilkada Jombang, dan 1.041.060 surat suara untuk Pilkada Jawa Timur. 

Jadi, total surat suara yang dipersiapkan mencapai 2.082.120 surat suara, sesuai dengan jumlah DPT di tiap TPS, ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih,” ungkapnya.

KPU Jombang terus memastikan kesiapan logistik Pemilihan Kepala Daerah 2024 agar dapat berjalan lancar dan tepat waktu. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV