SUARA INDONESIA, MAGETAN - Dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) Magetan menjalani pemeriksaan oleh KPK. Mereka adalah Suyatni Priasmoro, cawabup dari paslon nomor urut 1, dan Basuki Babussalam, cawabup paslon nomor urut 2.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Suyatni Priasmoro dan Basuki Babussalam, merupakan Anggota DPRD Jatim Periode 2019-2024. Keduanya masuk daftar pemeriksaan KPK yang dilaksanakan di kantor BPKP Jawa Timur sejak Senin 11 November 2024 lalu, bersama sejumlah mantan anggota DPRD Jatim lainnya periode yang sama.
Pemeriksaan terhadap dua Cawabup Magetan itu mengundang keprihatinan. Salah satunya Dimyati Dahlan, aktivis antikorupsi asal Magetan. Menurutnya, hal itu menjadi ironi, karena calon pemimpin harusnya bersih dari dugaan korupsi.
"Ironis. Mau jadi wakil bupati harusnya bersih dari dugaan korupsi. Ini kok malah jadi terperiksa di KPK dalam pengembangan dugaan korupsi dana hibah," tutur Dimyati di rumahnya Desa Banjar Panjang, Kecamatan Ngariboyo, Magetan, Kamis (14/11/2024). (*)
Pewarta : Ery Pramudya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Prabasonta/Erik P |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi