SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Untuk membuka lahan pertanian baru seluas 2 ribu 5 ratus hektar di Kecamatan Sumbermalang dari lahan marjinal menjadi lahan produktif, Komisi II dan Komisi III DPRD Situbondo mengundang Dinas PUPP dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Situbondo, namun gagal karena pihak DPUPP tidak hadir alias mangkir.
Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti hasil rapat Gabungan yang sudah disepakati bersama antara Komisi II dan III DPRD, DPUPP serta Dinas Pertanian dan Perkebunan pada 08 November 2024 lalu.
"Jadi setelah Komisi II dan III DPRD Situbondo menindaklanjuti rencana program pembangunan saluran irigasi di Kecamatan Sumbermalang tersebut, Justru Pejabat DPUPP yang mempunyai kewenangan tidak ada satupun yang hadir atau alias mangkir," ujar Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho, Rabu (20/11/2024)
Padahal, kata dia, rencana pembangunan saluran irigasi seluas 2 ribu 500 ratus hektare ini sudah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
"Namun setelah ditindaklanjuti dengan melakukan rapat kembali, pejabat dari DPUPP justru tidak ada satupun yang hadir alias mangkir tanpa ada alasan yang jelas," sambung Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho.
Kata Politisi Gerindra ini, walaupun program kegiatan pembangunan saluran irigasi di Sumbermalang ini sudah disepakati bersama, namun faktanya sampai saat ini DPUPP masih belum juga memasukkan anggaran di APBD tahun 2025.
Padahal program ini sangat penting untuk memperkuat dan menunjang swasembada ketahanan pangan di Kabupaten Situbondo, dan program ini juga selaras dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat yaitu terkait ketahanan pangan.
"Tetapi anehnya pada rapat gabungan komisi II dan III DPRD yang dilaksanakan kemarin. Pejabat dari DPUPP justru tidak ada satupun yang hadir atau tidak koperatif, hal ini sangat disayangkan, padahal dalam rapat ini ada hal hal teknis yang perlu dibahas secara bersama sama," bebernya
Sehingga, kata Janur, untuk membuka lahan pertanian baru dari lahan lahan marjinal menjadi lahan produktif di Kabupaten Situbondo sampai saat ini masih ada kendala, karena dinas yang menjadi leading sektor dalam hal ini DPUPP tidak merespons sama sekali adanya program tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya akan mencoba untuk mengundang kembali pejabat yang berwenang di DPUPP untuk yang ketiga kalinya.
"Apabila nanti masih tetap tidak mau hadir, maka kami dengan terpaksa akan menggunakan aturan yang ada, yaitu akan memberikan rekomendasi kepada pihak yang berwenang untuk memanggil paksa pejabat DPUPP tersebut," terangnya.
Hal ini dilakukan, dia menuturkan, demi kepentingan masyarakat Situbondo secara luas. Sebab ketika saluran irigasi seluas 2 ribu 5 ratus hektar di daerah Sumbermalang ini benar benar dilaksanakan oleh Pemda, maka perekonomian masyarakat di 3 desa ini akan lebih meningkat.
Selain itu, masyarakat yang ada di 5 desa di wilayah Sumbermalang juga akan ikut menikmati manfaat atas dibangunnya saluran irigasi dan air ini.
"Kenapa dinas PUPP kita paksa untuk hadir, karena yang mempunyai hak untuk menganggarkan atau membangun saluran irigasi ini adalah Dinas PUPP Situbondo," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi