SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Mencegah praktik judi online di internal kepolisian, Propam Polres Situbondo melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan memeriksa seluruh HP personel. Pemeriksaan dilakukan setelah apel pagi di lapangan Polres Situbondo, Rabu (20/11/2024).
Anggota Propam memeriksa secara teliti satu per satu HP milik seluruh personil. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat komunikasi para anggota polres.
Kasi Propam Polres Situbondo Ipda I Komang Adi Aryama menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada saat apel melalui Operasi Penegakan ketertiban dan Disiplin atau Gaktiblin.
Pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan, bahwa tidak ada anggota Polres Situbondo yang terlibat dalam praktik perjudian, khususnya judi online.
“Ini merupakan komitmen Polres Situbondo menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. Juga sebagai bentuk dukungan pelaksanaan salah satu misi Astacita Presiden Prabowo Subianto, yakni reformasi di bidang hukum, khususnya memberantas segala bentuk perjudian baik judi konvensional maupun judi online,” ungkapnya.
Lebih lanjut, I Komang Adi Aryama menuturkan, Propam Polres Situbondo akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala, terkait pencegahan judi online di lingkungan Polres Situbondo dan polsek jajaran.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini tidak ditemukan adanya aplikasi judol atau indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian pada ponsel personel maupun perwira,” terangnya.
Menurutnya, kegiatan ini berjalan lancar dan aman, serta menjadi langkah konkret dalam mendukung upaya Pemerintah RI dalam memberantas judi online. “Sekaligus untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kredibilitas dan integritas dan nama baik institusi Polri,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi