SUARA INDONESIA, INTERNASIONAL - Italia baru-baru ini membuka sebuah kasus hukum yang menarik perhatian dunia internasional, yang melibatkan dua orang yang diduga menjadi mata-mata untuk Rusia.
Jaksa Italia mengungkapkan bahwa kedua individu tersebut bekerja sama dengan dinas intelijen Rusia untuk mengumpulkan dan menyebarkan informasi sensitif, yang melibatkan instalasi militer, data teknis tentang drone, dan bahkan aspek terkait keamanan siber.
Proses hukum ini dibuka setelah penyelidikan mendalam yang menemukan bahwa keduanya telah melakukan aksi spionase sejak Mei 2023.
Dalam prosesnya, jaksa Milan menyatakan bahwa kedua orang ini telah berkolaborasi dengan pihak Rusia untuk memberikan informasi yang sangat berharga.
Salah satu informasi yang diserahkan berupa foto-foto dari instalasi militer penting, yang dapat memberikan keuntungan strategis bagi Rusia.
Tak hanya itu, mereka juga terlibat dalam pemetaan sistem pengawasan video di beberapa kota besar Italia seperti Milan dan Roma, yang mana ini dapat digunakan untuk tujuan pemantauan dan kontrol yang lebih besar.
Bahkan, mereka diketahui menawarkan perusahaan taksi di Milan untuk memasang kamera secara gratis, yang secara diam-diam akan merekam dan mengirimkan data tersebut ke Rusia.
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang Italia menunjukkan bahwa informasi yang mereka serahkan juga mencakup data teknis tentang drone dan ancaman terhadap sistem keamanan siber yang ada.
Sebagai balasannya, kedua individu tersebut menerima pembayaran dalam bentuk mata uang kripto, sebuah cara yang memungkinkan mereka untuk melaksanakan aksi spionase tanpa meninggalkan jejak yang jelas.
Langkah ini menunjukkan penggunaan teknologi modern dalam menjalankan aktivitas mata-mata yang lebih sulit terdeteksi oleh pihak berwenang internasional.
Kasus ini semakin memperburuk hubungan antara Rusia dan negara-negara Barat setelah invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.
Negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Italia semakin memperketat pengawasan terhadap potensi ancaman spionase yang dapat mengganggu keamanan dan stabilitas nasional mereka.
Selain itu, tindakan ini juga menggambarkan bagaimana Rusia terus mencari cara untuk memperluas pengaruhnya, termasuk dengan memanfaatkan individu atau kelompok untuk menjalankan misi-misi rahasia di luar negeri.
Penyelidikan ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap keamanan negara tidak hanya datang dari pertempuran fisik, tetapi juga dari serangan dunia maya dan kegiatan mata-mata yang dilakukan oleh pihak yang memiliki tujuan untuk merusak kestabilan suatu negara.
Penggunaan teknologi canggih dalam aktivitas spionase juga semakin mempersulit identifikasi dan pencegahan ancaman tersebut. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mulawarman |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi