SUARA INDONESIA

Sebagai Bentuk Apresiasi, 17 Pelaku Usaha Terima Anugerah CSR Award

Ade Windiarto - 21 November 2024 | 19:11 - Dibaca 274 kali
News Sebagai Bentuk Apresiasi, 17 Pelaku Usaha Terima Anugerah CSR Award
Pemerintah Kota Tegal memberikan CSR Award kepada 17 pelaku usaha (Ade W/suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, TEGAL - Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) di lingkungan Kota Tegal, kembali mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, dengan memberikan Anugerah Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Tegal tahun 2024.

Penghargaan diserahkan Pj Walikota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, di Ruang Adipura Kompleks Balai Kota Tegal, Kamis (21/11/2024).

Penghargaan TJSLBU terbaik tahun 2024 diberikan kepada 17 pelaku usaha dengan kriteria: Kategori Badan Usaha Swasta sebanyak tujuh badan usaha, Kategori BUMN, BUMD, instansi/lembaga vertikal sebanyak tujuh badan usaha/lembaga, dan kategori UMKM sebanyak tiga usaha.

Pj Walikota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan, di dalam pembangunan maka dibutuhkan keterlibatan semua pihak dalam mengatasi permasalahan di Kota Tegal, tidak hanya pemerintah saja yang bertanggung jawab tetapi juga melibatkan unsur pelaku usaha, akademisi, masyarakat, untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, pelaksanaan CSR Award Kota Tegal tahun 2024 merupakan perwujudan dari amanah Perda TJSLBU bahwa walikota dapat memberikan penghargaan kepada badan usaha yang melaksanakan TJSLBU.

"CSR Award kali ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan penganugerahan kepada pelaku usaha. berdasarkan data yang berhasil direkap jumlah dana TJSLBU periode bulan Oktober 2023 sampai dengan bulan September 2024 sebesar Rp 7.498.170.271," ujar Agus Dwi.

Agus menambahkan CSR yang terkumpul tersebut dari 65 badan usaha. Angka tersebut naik dari periode sebelumnya sebesar Rp6.218.377.020 dari 46 badan usaha. Disebutkan Agus Dwi, angka tersebut merupakan angka yang cukup besar dan sungguh sangat bermanfaat bagi Kota Tegal.

"Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pelaku usaha yang telah melaksanakan TJSLBU di Kota Tegal," katanya.

Senada juga disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Resti Drijo Prihanto menyampaikan, maksud diselenggarakannya Anugerah CSR Award Kota Tegal tahun 2024 adalah untuk memberikan apresiasi kepada pelaku usaha di Kota Tegal yang telah melaksanakan program TJSLBU, yang baik langsung maupun tidak langsung telah berkontribusi positif dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Tegal.

Resti Drijo juga menjelaskan, Anugerah CSR tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan efektivitas dan kualitas program tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Tegal. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ade Windiarto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV