SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Konflik penutupan jalan di Dusun Ceperan, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran yang dilakukan oleh pemilik tambak, akhirnya dapat difasilitasi oleh Komisi III DPRD Situbondo.
Hal ini terbukti setelah komisi III DPRD memanggil pemilik tambak, warga setempat dan Kepala Desa Tanjung Glugur serta Kepala Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo.
Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin menjelaskan, dalam pertemuan kemarin Komisi III DPRD menyarankan agar jalan yang menuju pantai tetap menggunakan jalur sebelah barat tambak. Sebab, jika tetap memilih jalur lama tidak memungkinkan. Pasalnya, lahan tersebut sudah menjadi pemilik tambak.
"Jadi hasil rapat kemarin itu mereka sudah sama sama sepakat menggunakan jalan sebelah barat tambak. Namun ketika ini sudah disepakati tidak ada konflik kembali," bebernya. Jumat (22/11/2024)
Sambung Arifin, Pada rapat kemarin Komisi III DPRD juga menerima usulan dari warga setempat, yaitu mereka meminta agar jalan di sebelah barat yang saat ini kondisinya rusak tersebut agar segera diperbaiki. Sehingga ketika dilewati warga tidak ada lagi yang kecelakaan.
"Pihaknya dalam rapat menyarankan kepada pemilik tambak agar tanah yang dilewati warga tersebut itu dihibahkan kepada pemerintah daerah. Tentu ketika tanah yang dibuat jalan untuk warga itu sudah dihibahkan, maka jalan yang sudah rusak secara otomatis bisa segera diperbaiki. Karena untuk memperbaiki kerusakan tersebut itu membutuhkan anggaran yang cukup besar," jelasnya.
Itupun kata Arifin rencana untuk memperbaiki jalan tersebut juga harus disetujui oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) bersedia dan langsung menindaklanjuti usulan DPRD tersebut.
"Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pemilik tanah segera menghibahkan kepada pemerintah daerah. Sehingga perbaikan jalan ini bisa secepatnya segera dikerjakan," terang politisi PPP Situbondo ini. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi