SUARA INDONESIA, SITUBONDO – DPRD bersama Pemkab Situbondo akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten Situbondo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang telah melakukan pembahasan atas Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
"Sehingga Ranperda APBD tahun 2025 tadi sore telah disetujui bersama. Selanjutnya Rancangan Perda Kabupaten Situbondo tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur beserta dokumen pendukungnya untuk mendapatkan evaluasi,” jelas Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Situbondo, Muhammad Aftabuddin Rijaluzzaman.
Menurutnya, pelaksanaan evaluasi dan keputusan tentang hasil evaluasi dapat segera ditetapkan. Untuk selanjutnya menjadi penyempurnaan, sehingga rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2025 dan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran APBD tahun 2025 dapat ditetapkan menjadi Perda dan Peraturan Bupati Situbondo yang definitif dalam bulan Desember 2024.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengungkapkan, kalau menyimak waktu penyampaian pendapat akhir fraksi, ada dua hal program prioritas yang harus diperhatikan dan dipenuhi oleh Pemerintah Daerah yang pertama adalah pemenuhan fasilitas mobil pemadam kebakaran dan alat pelindung diri (APD) para petugas pemadam kebakaran, termasuk kebutuhan peralatan lainnya.
"Ketika kejadian bencana yang terjadi pada pertokoan pusat perbelanjaan KDS beberapa gari yang lalu, itu memantik kesadaran semua pihak, bahwa fasilitas pemadam kebakaran kita ini perlu dilakukan pembaruan," bebernya.
Kata Mahbub, program prioritas yang kedua yaitu masalah optimalisasi saluran irigasi di Kecamatan Sumbermalang, yang mana kita ketahui bersama bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto itu mempunyai program prioritas percepatan yang harus dilakukan pada tahun anggaran 2025, salah satunya adalah bidang ketahanan pangan.
"Dari kedua program prioritas ini, semua fraksi yang ada di DPRD Situbondo menyoroti persoalan ini, sehingga perlu ada perhatian khusus untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Situbondo," ujarnya.
Sambung Mahbub, Kenapa harus demikian, karena di daerah Sumbermalang itu ada beberapa lahan marjinal milik warga setempat yang sebenarnya tinggal mengoptimalkan saluran irigasinya saja, sehingga nanti bisa menjadi lahan yang produktif untuk lahan kebutuhan pangan, program ini menjadi sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Tentu ini telah ada kajiannya. Dan ini diketahui saat rapat kemarin terungkap bahwa tahun 2022 itu sudah ada kajian untuk revitalisasi dan optimalisasi saluran irigasi yang ada di Kecamatan Sumbermalang," bebernya.
Selanjutnya setelah persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Situbondo terkait APBD 2025, selanjutnya dokumen ini akan dikirim oleh Pemkab ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi.
"Dari hasil evaluasi Gubernur nantinya apa saja yang akan ditindaklanjuti, setelah itu baru bertemu lagi antara badan anggaran dengan TAPD untuk membahas tindak lanjut Raperda APBD 2025, setelah itu, baru dikembalikan lagi ke Gubernur untuk minta nomor register, baru setelah itu disahkan menjadi Perda definitif," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi