SUARA INDONESIA

Satgas Anti Money Politik, Terbentuk dan Langsung Patroli Sasar Kampung

Phepen - 22 November 2024 | 23:11 - Dibaca 268 kali
News Satgas Anti Money Politik, Terbentuk dan Langsung Patroli Sasar Kampung
Satgas Anti Money Politik Polres Kediri. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, KEDIRI- Polres Kediri membentuk tim khusus Satgas Anti Money Politik. Tim Satgas ini dibentuk bertujuan untuk menciptakan Pilkada 2024, berjalan tertib, damai, dan kondusif.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama menuturkan, pembentukan tim Satgas anti money politik tersebut.

Menurutnya tim Satgas secara spesifik dibentuk sebagai inovasi Polres Kediri untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

"Dengan harapan setelah kita bentuk tim ini dan bekerja dengan optimal maka harapannya tidak ada perbuatan-perbuatan yang dalam tanda kutip memanfaatkan uang untuk hal-hal yang tidak sepantasnya atau pemanfaatan politik untuk kontestasi,"tutur Fauzy, Jumat (22/11/2024).

Disampaikan Fauzy, dibentuknya tim Satgas anti money politik ini selaras dengan sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kediri. Bedanya, tim Satgas Anti Money Politik Polres Kediri melibatkan tim khusus dari personel Polres Kediri.

Sedangkan, sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kediri ini tim gabungan dari kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu."Sedangkan untuk satgas anti money politik inisiatif dari kita kepolisian untuk lebih mengedepankan upaya pencegahan dan upaya preventif edukasi kepada masyarakat,"ucap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan dengan dibentuknya tim Satgas anti money politik ini masyarakat lebih aware lebih paham terkait dengan larangan-larangan perbuatan money politik sebagaimana yang diatur dalam undang-undang pemilihan.

"Selain itu, upaya-upaya preventif ini dikedepankan oleh satgas anti money politik supaya lebih dapat dicegah peristiwa-peristiwa tersebut," kata Fauzy.

Lebih lanjut diungkapkan Kasat Reskrim, bila nanti kalaupun memang ketika satgas ini dalam hal pelaksanaan tugas di lapangan menemukan atau mendapatkan informasi dari masyarakat tentu nanti dalam proses hukumnya akan ditindaklanjuti oleh sentra Gakkumdu.

"Nanti misalkan ada temuan di lapangan atau dalam hal ini bisa dikatakan tertangkap tangan maka dari satgas akan sesegera mungkin langsung berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu, sehingga dari temuannya itu di status quokan, diamankan sebagaimana sop yang telah ada, kemudian langsung proses selanjutnya itu dilaksanakan oleh sentra Gakkumdu," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Phepen
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV