SUARA INDONESIA, SURABAYA – Kampung narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, kembali digegerkan dengan penggerebekan besar yang dilakukan petugas gabungan dari Ditnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Robert Da Costa, polisi berhasil menangkap 25 tersangka, termasuk dua pengedar dan 23 pemakai.
Penggerebekan yang berlangsung pada Rabu malam itu juga menyita 57 paket narkoba jenis sabu-sabu yang siap edar. Semua tersangka menjalani tes urine, dengan 17 di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Kombes Pol Robert Da Costa menegaskan, penggerebekan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan di Surabaya.
“Ini bukan sekadar razia biasa. Kami ingin mengubah Jalan Kunti yang selama ini dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ menjadi kawasan yang bebas dari peredaran barang haram ini,” ujar Da Costa.
Pihak kepolisian menargetkan operasi lebih luas dan berkelanjutan untuk menuntaskan jaringan narkoba yang makin merajalela. Di balik penggerebekan ini, ada pesan yang lebih besar: tidak ada tempat aman bagi para pelaku narkoba di Surabaya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan.
Namun, penggerebekan ini bukanlah yang pertama kali di kawasan Jalan Kunti. Pada 2021, operasi serupa juga digelar, dengan melibatkan 450 personel gabungan.
Meskipun satu orang target berhasil diamankan, penggerebekan kali ini dipandang lebih signifikan, mengingat jumlah tersangka yang berhasil ditangkap.
Polisi kini berharap hasil operasi ini dapat menjadi sinyal kuat untuk menekan peredaran narkoba di Surabaya. Selain itu, pihak kepolisian juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam memperkenalkan program rehabilitasi bagi para pecandu.
“Masyarakat harus terlibat aktif. Peran serta mereka dalam melaporkan tindakan mencurigakan sangat penting untuk mencegah narkoba kembali menguasai wilayah ini,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Dona Pramudya |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi