SUARA INDONESIA

KPU Bondowoso Tegaskan Kampanye di Medsos Harus Berhenti Malam Ini Pukul 23:59

Bahrullah - 23 November 2024 | 14:11 - Dibaca 516 kali
News KPU Bondowoso Tegaskan Kampanye di Medsos Harus Berhenti Malam Ini Pukul 23:59
Sosialisasi kesiapan distribusi logistik pemilihan 2024 oleh KPU Bondowoso. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BONDOWOSO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menegaskan kampanye di media sosial (medsos) harus berhenti pada 23 November 2024, pukul 23:59.

Setelah 23 November 2024 nanti, KPU Bondowoso bersama instansi yang lain juga akan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing pasangan calon (paslon).

Demikian disampaikan Komisioner KPU Bondowoso Divisi SDM dan Parmas, Muhammad Makhsun, saat dikonfirmasi awak media di Hotel Grand Padis, Kamis (20/11/2024).

Lebih lanjut Makhsun menyampaikan, untuk APK yang difasilitasi oleh KPU akan dibersihkan sendiri.

"APK yang dipasang oleh pasangan calon atau tim masing-masing, maka itu harus diturunkan sendiri oleh masing-masing tim," ujarnya.

Kata Makhsun, pembersihan APK itu tidak semerta merta hanya dibersihkan oleh KPU, tapi juga berkoordinasi dan melibatkan instansi lain.

"Kita akan melakukan koordinasi dengan instansi lain untuk melakukan pembersihan APK," ujarnya.

Dia berharap, nanti di masa tenang pada 24-26 seluruh APK yang menggunakan metode dan dalam bentuk apapun sudah berhenti, serta sudah bersih, termasuk APK yang dipasang di wilayah pribadi.

Misalnya, APK yang dipasang di halaman rumahnya itu juga sudah harus dibuka, karena masa kampanyenya sudah lewat.

"APK di halaman rumah pribadi yang menurunkan yang memasang. Sesuai dengan regulasi tahapan kampanyenya sudah harus selesai di tanggal 23 November 2024," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV