SUARA INDONESIA, JEMBER- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Puger bergeming atas kabar miring keberpihakan oknum anggota dan anak buahnya. Hingga dua hari setelah warta ketidaknetralan pengawas ini mencuat ke publik, panwascam belum mengambil tindakan apapun.
Ketua Panwascam Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahmad Muslim, berdalih masih sibuk karena padatnya kegiatan pengawasan belakangan ini. Ia beralasan, belum menemukan waktu yang pas untuk melakukan konfirmasi terhadap Husen, anggota panwascam dan Enik PKD Kasiyan Timur, atas dugaan melanggar netralitas tersebut.
“Kami belum menemukan waktu yang pas untuk mengonfirmasi ke yang bersangkutan. Dari sore hingga malam kita ke GOR. Tidak pas waktunya. Dan hari ini ketua ada rakor di Jember terkait APK (pembersihan alat peraga kampanye, Red). Mohon izin dan pangapunten beginilah adanya,” jawab Muslim, ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Sabtu 23 November 2024, kemarin.
Terpisah, mantan Panwascam Puger yang sekaligus mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Puger, Nurdiyanto menilai, isu pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu saat ini sudah menjadi rahasia umum. Karena, kata dia, pelanggaran itu dimulai dari rekrutmen yang tidak profesional.
“Karena saya melihat ada orang-orang yang aktif di organisasi yang mempunyai afiliasi politik masih bisa lolos. Memang syarat (yang dilarang) itu anggota partai, tapi banyak penyelenggara yang berafiliasi ke parpol,” ungkapnya kepada Suaraindonesia.co.id.
Nurdiyanto melihat, potensi keberpihakan itu tidak hanya ke salah satu pasangan calon (paslon) tapi juga ke semua paslon. Hanya saja, kata dia, publik tidak dapat berbuat banyak lantaran tidak cukup bukti yang menguatkan keberpihakan tersebut, apakah mereka berbuat lancung untuk memenangkan salah paslon atau tidak.
“Soalnya kejadian pileg kemarin, banyak oknum penyelenggara yang tidak netral dengan kepentingannya sendiri-sendiri. Namun saya menganggap itu personal. Individu dengan kepentingannya sendiri-sendiri. Jadi bukan kepentingan panwascam secara institusi atau kelembagaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dua hari menjelang masa tenang, pelaksanaan pilkada di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ternodai dengan kabar keberpihakan oknum Panwascam Puger dan PKD Kasiyan Timur.
Mereka mengarahkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk menggalang dukungan kepada pasangan calon nomor urut 01, Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman.
Berdasarkan tangkapan layar percakapan di grup PTPS yang diberi nama PTPS (KST-2024), nomor kontak yang diberi nama Mbak Enik Pkd, memberi instruksi agar semua PTPS mengisi aplikasi yang bernama Gerak Juang. Ia juga mengirim file berbentuk APK ke grup tersebut dengan nama GERAK JUANG_V2.apk.
Aplikasi ini ditengarai terafiliasi dengan paslon 01. Karena sebelumnya, kasus serupa juga sempat mencuat di Kecamatan Tanggul. Oknum penyelenggara dan pengawas di Tanggul juga dikabarkan berkoordinasi mengisi aplikasi serupa.
Selain itu, indikasi keberpihakan mendukung paslon petahana juga dikuatkan dengan perintah agar PTPS memilih paslon 01 dalam polling di Instagram. “Ayo kawan-kawan, khususnya pasukan kita. Kita polling paslon nomor 01,” demikian kalimat instruksi oleh Mbak Enik Pkd.
Selain Mbak Enik Pkd, juga ada nama Husen yang memberi instruksi serupa. Di grup yang sama, Husen memberi perintah teknis tentang pengisian aplikasi yang ditengarai menjadi basis data dukungan untuk calon pemilih paslon 01. PTPS yang diminta mengisi aplikasi tersebut.
“Kalau tidak muncul artinya pengisiannya tidak sesuai format. Misal nomor KTP juga harus diisi 16 digit dan benar-benar NIK. Kalau tidak sesuai format itu, otomatis terhapus. Solusinya, ya upload ulang dengan format yang lengkap,” isi pesan yang diteruskan oleh Husen tersebut.
Upaya konfirmasi terhadap keduanya tidak membuahkan hasil. Saat jurnalis mengonfirmasi via telepon, mereka tidak ada yang merespons. Bahkan, pertanyaan yang dikirim via pesan WhatsApp juga tak berbalas. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Fathur Rozi (Magang) |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi