SUARA INDONESIA, SAMPANG – Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, mulai mendistribusikan formulir C6 atau surat pemberitahuan lokasi mencoblos. Namun, C6 tersebut ada yang salah sasaran. Tak sesuai dengan nama calon pemilih yang menerima.
Temuan keliru nama itu salah satunya berada di wilayah Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun. Informasi yang didapatkan melalui video yang tersebar, kesalahan pendistribusian terjadi di TPS 02 desa setempat.
"Assalamualaikum untuk di Dusun Dualas, Desa Pangongsean, telah banyak surat C6 tidak sesuai nama untuk di TPS 02," ucap warga dalam video, dikutip Senin (25/11/2024).
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Torjun, Sulhan mengatakan, pihaknya masih belum menerima laporan terkait pendistribusian C6 yang salah sasaran. Namun, bila ada kasus semacam itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
"Terima kasih sudah memberikan informasi, dan kami akan tindak lanjuti terhadap PPS Desa Pangongsean," tuturnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi