SUARA INDONESIA

Jelang Coblosan, Warga Tlambah Sampang Protes Penempatan TPS karena Dinilai Langgar Aturan KPU

Hoirur Rosikin - 25 November 2024 | 21:11 - Dibaca 328 kali
News Jelang Coblosan, Warga Tlambah Sampang Protes Penempatan TPS karena Dinilai Langgar Aturan KPU
Salah satu lokasi TPS di Desa Tlambeh, Kecamatan Karang Penang, Sampang, yang diduga berdekatan dengan salah satu posko tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SAMPANG - Menjelang pemungutan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang, warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, mengeluhkan penempatan TPS yang dianggap tak sesuai aturan.

Pasalnya, lokasi TPS dinilai menyalahi aturan KPU. Karena tempatnya dekat dengan tim pemenangan salah satu paslon. Warga protes karena khawatir ada insiden yang tidak diinginkan terjadi saat pemungutan suara berlangsung.

Warga Desa Tlambah, Odi mengatakan, saat ini penempatan lokasi TPS tidak sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2024. Seperti TPS 06, 07, dan TPS 08 yang berlokasi di Dusun Tlambah Tengah. Sedangkan TPS 09 dan 10 di Dusun Sobari.

Kemudian TPS 11, 12, 13 dan TPS 19 hingga 20. Itu juga berdekatan yang berjarak 100 meter. Sedangkan TPS 20 ditengarai sebagai “TPS siluman”.

"Karena DPT TPS 20 berasal dari TPS 07, khawatir itu ada main dan akal-akalan oknum," ucapnya, saat dikonfirmasi jurnalis Suaraindonesia.co.id, Senin (25/11/2024).

Menurutnya juga ada kekhawatiran TPS yang berdekatan dengan salah satu tim pemenangan salah satu paslon akan berdampak terhadap mobilisasi suara terhadap calon tersebut, yang berpotensi menimbulkan konflik. "Sehingga akan mengganggu pemungutan suara di tanggal 27 nanti," tuturnya.

Dia berharap, KPU Sampang bertindak tegas agar tidak terjadi hal yang tidak inginkan saat pemungutan suara berjalan.

Dikonfirmasi, Ketua PPK Karang Penang, Sampang, Ihsan, mengaku sudah memanggil PPS Desa Tlambah dan meminta agar penempatan TPS sesuai dengan aturan yang ditentukan. "Kami kemarin sudah memanggil panitia untuk dilakukan evaluasi terhadap TPS," ungkapnya.

Terpisah, Ketua PPS Desa Tlambah saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan persetujuan dari berbagai tokoh akan dipindah ketempat lain.

"Untuk TPS yang bermasalah akan kami pindah. Untuk TPS 19 dan 20 yang sebagai TPS tambahan ditempatkan di ujung agar tidak bentrokan. Saya pastikan dalam jalannya pemungutan suara di tanggal 27 nanti sesuai dengan aturan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV