SUARA INDONESIA, KARIMUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, akhirnya turun tangan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada tahun 2024, Senin (25/11/2024).
Hal itu dilakukan karena sudah menjadi ketentuan, di masa tenang tiga hari menjelang pencoblosan semua APK yang berkaitan dengan paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur harus dibersihkan.
"Ketentuannya di masa tenang ini, tiga hari menjelang hari pencoblosan tidak ada lagi APK, apapun itu. Termasuk APK yang terpasang di posko-posko pemenangan," kata Komisioner KPU Suhermita, saat melakukan penertiban.
Terlihat jajaran KPU Kabupaten Karimun, berkeliling membersihkan spanduk dan baliho paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur yang masih terpasang di pinggir jalan.
Bahkan untuk menurunkan baliho yang berukuran besar, petugas dari KPU terpaksa menggunakan mobil crane.
Perempuan yang akrab disapa Mita ini menyebutkan, beberapa hari sebelum masa tenang, pihaknya telah meminta kepada Liaison Officer (LO) partai untuk membersihkan seluruh APK. Namun masih banyak APK yang belum dibersihkan.
"Dari semalam dan hari ini masih ada yang belum dibersihkan, jadi kami turun membersihkan. Di kecamatan Karimun saja ada 27 billboard, untuk yang ukuran kecil dibersihkan oleh jajaran PPK dan PPS di tiap kecamatan," terang Mita.
Disebutkan Mita, pihaknya cukup terkendala dalam menurunkan baliho yang ada di billboard, lantaran hanya ada satu crane.
"Hari ini kita membersihkan yang besar-besar saja, karena harus menggunakan crane. Kendalanya crane hanya ada satu," ucapnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syahid Bustomi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi