SUARA INDONESIA, BANDUNG - H-1 menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, masyarakat wajib pajak (WP) masih antusias melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Seperti terlihat di kantor Samsat Bandung Tengah, Jl. Raya Kawaluyaan, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pantauan Suaraindonesia.co.id di kantor Samsat Bandung Tengah, Selasa (26/11/2024) siang, masyarakat wajib pajak silih berganti datang untuk berbagai urusan, mulai dari proses pembayaran PKB, BBN-KB dan mutasi kendaraan.
Apalagi, saat ini program pemutihan PKB yang digulirkan oleh Pemprov Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, masih berlangsung di seluruh kantor Samsat se-Jawa Barat hingga 30 November 2024.
Namun, di hari pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Jabar dan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) dan Wakil Walikota Bandung, Rabu 27 November 2024, pelayanan di kantor Samsat Induk se-Jawa Barat diliburkan.
Lalu bagaimana dengan layanan daring maupun di sentral yang ada?
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah mengatakan, untuk layanan samsat online melalui aplikasi Sapawarga tetap berjalan.
"Untuk layanan samsat online melalui aplikasi sapawarga berlaku se-Jawa Barat, pada hari besok Rabu tetap berjalan, bisa diakses oleh wajib pajak Jawa Barat," kata Ade Sukalsah. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Sugiyanto |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi