SUARA INDONESIA

KPU Jombang Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024, Kondisinya Rusak dan Cacat

Gono Dwi Santoso - 26 November 2024 | 17:11 - Dibaca 275 kali
News KPU Jombang Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024, Kondisinya Rusak dan Cacat
Surat suara Pilkada 2024 yang rusak yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor KPU Jombang, Jawa Timur, Selasa (26/11/2024). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- KPU Kabupaten Jombang melakukan pemusnahan terhadap ratusan surat suara yang rusak dan tidak memenuhi syarat untuk digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pemusnahan surat suara tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU Jombang, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari aparat keamanan, serta Bawaslu Jombang dan Pemantau Pemilu, Selasa (26/11/2024).

Dalam acara tersebut, Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.

Surat suara yang dimusnahkan berasal dari bahan cetakan yang tidak sesuai spesifikasi, rusak, atau cacat dalam proses distribusi.

"Kami memastikan bahwa pemusnahan ini dilakukan dengan prosedur yang benar, dan tidak ada surat suara yang dapat disalahgunakan.

Pemusnahan ini juga merupakan upaya transparansi kepada masyarakat dan untuk meyakinkan bahwa proses pilkada berlangsung dengan bersih dan adil," ujarnya.

Udi menjelaskan total sebanyak 380 surat suara rusak baik Pilgub Jatim maupun Pilbup Jombang yang dimusnahkan.

"Untuk Gubernur 250, sedangkan untuk Bupati 130. Macam-macam (kerusakannya), seperti salah cetak, menceng, terus ada yang tintanya tidak sempurna, terus ada yang kemudian lembarannya tidak sesuai," terang

Surat suara yang dimusnahkan dibakar secara simbolis di hadapan para peserta acara, dengan pengawasan ketat untuk menghindari potensi kecurangan. Proses pemusnahan ini juga diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Jombang untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.

Selain itu, KPU Jombang juga memastikan bahwa pengiriman surat suara yang sah dan layak pakai untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan dengan hati-hati dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. KPU berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan menyalurkan hak suaranya dengan baik pada Pilkada mendatang.

KPU Jombang memastikan, dengan langkah ini, Pemilu yang akan datang akan berlangsung dengan lebih transparan dan tidak ada ruang bagi manipulasi atau penyelewengan surat suara. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV