SUARA INDONESIA

Ada Dugaan Mark Up, Kejaksaan Negeri Geledah Kantor DLH Kabupaten Karimun

Syahid Bustomi - 28 November 2024 | 12:11 - Dibaca 426 kali
News Ada Dugaan Mark Up, Kejaksaan Negeri Geledah Kantor DLH Kabupaten Karimun
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi (tengah, kemeja biru) saat memberikan keterangan pers terkait penggeledahan kantor DLH kabupaten karena adanya dugaan mark up anggaran, Kamis (28/11/2024). (Foto: Syahid Busthomi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, KARIMUN- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Selasa 26 November 2024. Penggeledahan ini buntut adanya dugaan mark up anggaran di dinas setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Karimun menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan mark up.

Kepala Kejari Karimun, Priyambudi mengungkapkan, dalam penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam tersebut, tim penyidik menyita satu unit CPU komputer, berbagai dokumen, nota, serta sejumlah kuitansi belanja.

Barang-barang yang disita oleh tim penyidik, merupakan barang yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan kasus yang tengah diselidiki.

“Kami menyita sejumlah dokumen, termasuk nota dan kuitansi belanja bahan bakar minyak (BBM) tahun 2021, 2022, dan 2023. Serta dokumen terkait pemeliharaan dan perawatan mesin pada tahun 2022 dan 2024,” kata Priyambudi.

Dirinya juga mengatakan, bahwa barang bukti yang telah disita akan segera diserahkan kepada tim audit Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, untuk ditindak lanjuti.

Proses ini bertujuan untuk mendukung perhitungan kerugian negara yang saat ini masih berlangsung.

“Saat ini dokumen-dokumen tersebut sedang dipilah dan dicocokkan. Kami juga akan memanggil saksi-saksi untuk mengklarifikasi kebenaran data yang ada. Dalam waktu dekat, barang bukti ini akan diserahkan kepada auditor,” jelasnya.

Terkait dugaan mark-up anggaran di DLH Karimun, Kejari telah memeriksa sebanyak 37 orang saksi, yang terdiri dari pihak penyedia dan internal DLH Karimun. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil audit dari tim auditor Kejati selesai. Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Priyambudi.

Penggeledahan ini menjadi langkah nyata Kejari Karimun dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan anggaran pemerintah daerah. "Proses hukum akan terus berjalan hingga kasus ini tuntas," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syahid Bustomi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV