SUARA INDONESIA

Operasi Besar Bea Cukai Juanda, 422 Penindakan Barang Ilegal Sepanjang 2024

Dona Pramudya - 29 November 2024 | 11:11 - Dibaca 127 kali
News Operasi Besar Bea Cukai Juanda, 422 Penindakan Barang Ilegal Sepanjang 2024
Ilustrasi pemusnahan barang terlarang. (Foto: Dona Pramudya/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA – Bea Cukai Juanda tak main-main dalam menutup celah peredaran barang ilegal di Tanah Air. Dari Januari hingga November 2024, mereka telah mencatat 422 penindakan terhadap barang impor maupun ekspor yang melanggar aturan. Barang-barang ini tersebar mulai dari kargo udara, barang bawaan penumpang, hingga barang kiriman.

“Kami menyita berbagai jenis barang, mulai dari minuman beralkohol, rokok ilegal, tekstil, kosmetik, hingga narkotika,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Sumarna, Jumat (29/11).

Total nilai barang ilegal yang berhasil disita mencapai Rp 86,95 miliar, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 14,47 miliar. Barang-barang tersebut meliputi:

1. Minuman keras dan hasil tembakau ilegal.

2. Tekstil dan produk turunannya.

3. Kosmetik.

4. Flora dan fauna (termasuk yang dilindungi CITES).

5. Narkotika, psikotropika, dan prekursor.

Modus Lama, Masih Terjadi
Mayoritas barang ilegal ditemukan di pintu masuk Bandara Juanda. Modus penyelundupan melalui barang titipan penumpang, terutama jamaah umrah, masih menjadi tantangan. “Banyak penumpang tak sadar identitas mereka digunakan untuk membawa barang ilegal, seperti air zamzam atau kurma dalam jumlah berlebih,” jelas Sumarna.

Ia pun meminta agen travel umrah untuk lebih berhati-hati. “Pastikan tidak menerima barang titipan dari pihak yang tidak dikenal,” tegasnya.

Barang-Barang Dimusnahkan
Sebagai bukti keseriusan, Bea Cukai Juanda hari ini memusnahkan barang-barang ilegal, mulai dari rokok, kosmetik, pakaian bekas, senjata, hingga bahan kimia berbahaya. Pemusnahan dilakukan di PT Hijau Alam Nusantara, Mojokerto, untuk memastikan limbahnya dikelola dengan aman.

Langkah ini, kata Sumarna, adalah bagian dari tanggung jawab Bea Cukai sebagai penjaga masyarakat dari barang berbahaya. “Kami tidak hanya bertugas menindak, tapi juga melindungi masyarakat,” ujarnya.

Edukasi Jadi Kunci
Selain penindakan, Bea Cukai Juanda terus menggencarkan edukasi. Pelanggaran seperti membawa air zamzam melebihi batas yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, kata Sumarna, masih sering terjadi. “Setiap jamaah hanya boleh membawa maksimal 5 liter zamzam. Lebih dari itu, akan kami tahan,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat, terutama agen travel, lebih memahami aturan ini. “Jangan sembarangan menerima titipan barang, apalagi dari pihak tak dikenal,” imbuhnya.

Komitmen Tak Pernah Surut
Operasi ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, yang menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap barang masuk dan keluar Indonesia. Bea Cukai Juanda berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang bebas dari barang ilegal.

Langkah ini sekaligus mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. “Tugas kami jelas: melindungi masyarakat dan mendukung pembangunan negeri,” pungkas Sumarna. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Dona Pramudya
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya