SUARA INDONESIA

Spanyol Kenalkan "Cuti Iklim Berbayar" Hingga Empat Hari untuk Lindungi Pekerja dari Bencana Cuaca  

Aditya Mulawarman - 30 November 2024 | 00:11 - Dibaca 264 kali
News Spanyol Kenalkan
Ilustrasi/@pixabay

SUARA INDONESIA, INTERNASIONAL - Spanyol telah menjadi sorotan dunia setelah menghadirkan kebijakan inovatif yang disebut cuti iklim berbayar. Kebijakan ini memungkinkan para pekerja untuk berhenti bekerja selama empat hari dalam keadaan darurat cuaca.

Langkah ini diumumkan pemerintah pada 28 November 2024, sebulan setelah banjir bandang melanda negara itu, menewaskan 230 orang dan menyebabkan kerugian besar.  

Dalam kondisi cuaca ekstrem seperti banjir, angin topan, atau gelombang panas, pekerja di Spanyol kini berhak mengambil cuti berbayar hingga empat hari. Menteri Tenaga Kerja Yolanda Diaz menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi pekerja dari risiko bepergian saat kondisi berbahaya.

"Pekerja tidak boleh dipaksa bekerja dalam situasi yang membahayakan nyawa mereka," ungkap Diaz dalam wawancaranya dengan RTVE.  

Jika keadaan darurat berlangsung lebih dari empat hari, pekerja dapat memanfaatkan mekanisme pengurangan jam kerja yang sudah diterapkan untuk situasi lainnya. Hal ini memastikan keberlanjutan perlindungan pekerja selama masa krisis.  

Langkah ini muncul setelah kritik tajam terhadap perusahaan yang mengharuskan karyawan masuk kerja, meskipun Badan Cuaca Nasional Spanyol telah mengeluarkan peringatan merah saat banjir bandang pada Oktober lalu.

Banyak perusahaan menuding pemerintah lambat menyampaikan informasi kepada masyarakat, yang memperburuk dampak salah satu banjir terburuk dalam sejarah Eropa.  

Perubahan iklim telah memainkan peran besar dalam meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana alam. Menteri Ekonomi Carlos Cuerpo memperkirakan bahwa biaya kerusakan akibat cuaca ekstrem dapat meningkat dua kali lipat pada 2050 jika tidak segera ditangani.  

Selain meluncurkan kebijakan cuti iklim, Spanyol juga mengumumkan bantuan senilai 2,3 miliar euro untuk para korban banjir. Dana ini digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, mendukung ekonomi lokal, dan membantu warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.  

Para pakar menilai kebijakan ini sebagai langkah progresif dalam menghadapi perubahan iklim yang kian parah. Cuti iklim berbayar tidak hanya melindungi pekerja tetapi juga meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap risiko cuaca ekstrem. Kebijakan ini diperkirakan menjadi model bagi negara lain yang menghadapi tantangan serupa.  

Namun, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, kebijakan ini bisa menjadi tonggak penting dalam mitigasi dampak perubahan iklim. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aditya Mulawarman
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV