SUARA INDONESIA,BONDOWOSO- Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di pendopo Kecamatan Pujer, Bondowoso, sempat terjadi kegaduhan, kemarin malam.
Puluhan orang pendukung pasangan calon (Paslon) 02 Babang Soekwanto dan Gus Bakir (Bagus) datang berbondong-bondong ke pendopo Kecamatan Pujer, mereka menuduh Paslon 01 Ra Hamid dan Ra As'ad (Rahmad) berbuat curang.
Setelah dilakukan penghitungan kembali secara manual setiap desa akhirnya persoalannya ketemu, ternyata saksi dari Paslon Bagus salah input, memasukan perolehan suara ke sistem Si-Rekap.
Atas kejadian itu Muhammad Kholili Saksi dari Paslon 02 Bagus melakukan klarifikasi di depan pendukung Bambang dan Gus Bakir dengan mengakui salah nulis dan input jumlah suara di Si-Rekap.
"Terkait penjumlahan itu, mungkin saya salah input atau salah nulis terhadap penjumlahan di sana, maka sudahi permasalahan ini. Semoga Bagus menang," kata Kholili di depan puluhan massa pendukung 02, Jumat 29 November 2024.
Salah seorang saksi Aric Ribowo, menerangkan, awalnya rekapitulasi di Kecamatan Pujer itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB.
"Proses rekapitulasi sejak pagi berlangsung aman dan kondusif sampai jam 16.00 WIB. Para pendukung paslon masih sedikit pada waktu itu. Setelah jam 16.00 proses rekapitulasi diskorsing sampai jam 18.00 WIB," ujarnya.
Setelah skorsing selesai, kata Aric, pukul 18.00 WIB massa pendukung Bagus mulai ramai di kantor Kecamatan Pujer. Pukul 18.30 WIB, massa pendukung 02 semakin ramai membludak sampai ke jalan di depan kantor kecamatan, sampai membuat jalan macet.
Dia menduga, massa 02 itu sengaja dikondisikan oleh saksi Bagus, dengan isu terjadi kecurangan, yang itu terlontar dari ucapan para pendukung yang datang di depan pendopo kecamatan.
"Kondisi semakin memanas saat pembacaan DA1 atau hasil rekap seluruh desa oleh PPK Pujer, tiba-tiba saksi 02 memotong pembacaan DA1. Saksi 02 menyampaikan perolehan suara Bagus kurang 10 suara dan dianggap perolehan 01 itu lebih 10 suara. Menurut Saksi 02 seharusnya 10 suara milik 01 itu diserahkan ke 02," ujarnya.
Lebih lanjut, Aric menyampaikan, kemudian saksi 02 terjadi perdebatan dengan PPK Pujer. Saksi Bagus itu awalnya tidak percaya meski PPK sudah menjelaskan sistem penghitungan telah menggunakan Si-Rekap yang tingkat akurasinya lebih kuat.
"Puluhan massa diduga pendukung 02 itu menyebut ada kecurangan. Ia menuduh 10 suara Bagus diambil Rahmad," ujarnya.
Namun setelah bermusyawarah diambil jalan tengah, lanjut Aric, dengan cara dihitung secara manual per desa, ternyata ditemukan yang terjadi kesalahan dari pihak saksi 02 Bagus. Saksi 02 mengakui bahwa salah nulis dan salah input memasukkan angka jumlah suara.
"Setelah ketemu itu kesalahan dari saksi Paslin Bagus, akhirnya saksi 02 itu melakukan klarifikasi pada pendukungnya Bagus, ia menyatakan bahwa diri sebagai saksi salah tulis dan salah input. Sampai muncul video klarifikasi saksi 02 yang isinya menyatakan salah input," ujarnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi