SUARA INDONESIA

Bapemperda 2025 Dibentuk, 10 Raperda Usulan Pemda Cilacap Dilaporkan ke Pimpinan DPRD

Satria Galih Saputra - 01 December 2024 | 13:12 - Dibaca 318 kali
News Bapemperda 2025 Dibentuk, 10 Raperda Usulan Pemda Cilacap Dilaporkan ke Pimpinan DPRD
Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2025 Anas Mubarok saat menyampaikan laporan Probapemperda saat sidang paripurna, Sabtu (30/11/2024) kemarin. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, CILACAP - Susunan Keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2025 telah resmi dibentuk. Adapun Arif Junaedi dari Fraksi PDI Perjuangan ditunjuk sebagai Ketua Bapemperda.

Lebih lanjut, dalam rapat kerja yang telah dilakukan bersama pihak-pihak terkait beberapa waktu lalu, Bapemperda DPRD Kabupaten Cilacap akhirnya mengusulkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Cilacap ke DPRD.

Anas Mubarok, Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Cilacap saat dikonfirmasi menyampaikan, ada 10 Raperda usulan dari Pemerintah daerah.

"Pertama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, kemudian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, APBD Tahun Anggaran 2026, rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cilacap Tahun 2024-2044 dan perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Cilacap," ungkapnya, Minggu (1/12/2024).

Selanjutnya Raperda pengelolaan perikanan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Cilacap Tahun 2025-2029, pengembangan ekonomi kreatif, pengelolaan pasar dan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Cilacap.

"Terkait rencana pembangunan industri di Kabupaten Cilacap 20 tahun ke depan ini supaya mendorong industri daerah menjadi industri unggulan dan peran serta masyarakat dalam rangka mengurangi angka pengangguran," ujar Anas.

Sementara terkait Raperda perhubungan, menurut Anas guna mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan, perkereta apian, pelayaran dan penerbangan yang selamat tertib teratur lancar, tepat waktu dan terpadu.

"Ini untuk mendorong perekonomian daerah serta memajukan kesejahteraan umum. Selanjutnya terkait Raperda pengelolaan perikanan ini untuk memberikan dasar hukum, sehingga terwujud Perikanan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan serta peningkatan ketersediaan ikan," ujarnya.

Disamping itu, meningkatkan taraf hidup nelayan kecil, pengolah, pemasar dan pembudi daya ikan kecil, mendorong perluasan dan kesempatan kerja, meningkatkan ketersediaan dan konsumsi sumber protein ikan serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya ikan.

"Untuk Raperda pengembangan ekonomi kreatif ini dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja dan Raperda pengelolaan pasar sebagai pedoman pengembangan, penataan, dan pembinaan baik kepada pasar rakyat, pusat perbelanjaan maupun toko swalayan di Cilacap," kata Anas.

Selain usulan Pemerintah daerah, adapun 3 Raperda usulan dari DPRD diantaranya penyelenggaraan ketahanan pangan, penyelenggaraan tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan dan Universal Health Coverage (jaminan kesehatan semesta).

Anas melanjutkan, berkaitan dengan Raperda penyelenggaraan tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan ini supaya tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat terlaksana secara berkeadilan serta memperoleh hasil yang optimal dan terkait jaminan kesehatan semesta memberikan layanan kesehatan yang efisien.

"Kemudian memudahkan masyarakat di Cilacap dalam mengakses layanan kesehatan tanpa mengalami kesulitan keuangan dan lainnya," tandas Legislator muda PDI Perjuangan ini.

Diketahui, Raperda Kabupaten Cilacap 2025 yang telah disusun ini telah dilaporkan saat Sidang Paripurna yang digelar pada Sabtu (30/11/2024) kemarin. "Laporan ini dimaksudkan sebagai informasi kepada Pimpinan DPRD untuk bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya," pungkas Anas. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV