SUARA INDONESIA, TUBAN - Permasalahan kekerasan hingga kriminalisasi yang dialami guru dalam konteks pengajaran siswa menjadi sorotan publik. Hal tersebut juga menunjukkan betapa rentannya tenaga pendidik terhadap jeratan hukum saat menjalankan tugasnya.
Beberapa pemberitaan tentang kriminalisasi tenaga pendidik itu menjadi kekhawatiran para guru di Kabupaten Tuban. Sehingga dalam rangka memperingati HUT ke-79 PGRI dan Guru Nasional Tahun 2024 digelar Forum Ilmiah bertajuk "Perlindungan Profesi Guru".
Forum tersebut diselenggarakan PGRI Kabupaten Tuban bertempat di Graha Dwija, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban pada 19 November 2024 lalu. Kegiatan itu juga dihadiri ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah Kabupaten Tuban.
Ketua PGRI Kabupaten Tuban Witono mengatakan, melalui forum itu nantinya bisa memunculkan beberapa rekomendasi dari Kabupaten Tuban dalam pembentukan Undang-undang Perlindungan Guru.
“Undang-undang perlindungan guru segera diterbitkan. Itu merupakan payung hukum dan rumah besar para guru dalam menjalankan profesinya dengan nyaman dan aman,” kata Witono.
Menurut Witono, dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan efek guru dalam menjalankan tugasnya. Tak jarang seorang guru yang harus mengambil tindakan dalam konteks pendisiplinan dan pembinaan siswa sering disalahpahami. Niat baik itu justru kadang guru dikriminalisasi.
Mantan Kepala Sekolah SMP 3 Tuban ini juga menyoroti Undang-Undang Perlindungan Anak kerap menjadi dasar pemolisian terhadap guru.
“Jangan sampai ada hukuman yang sifatnya membina akhirnya dipolitisir sebagai tindakan tidak baik atau kejahatan karena ter-backup Undang-undang Perlindungan Anak,” ujarnya.
Witono menegaskan, pihaknya berkomitmen akan memberikan keamanan terhadap guru di Tuban dalam menjalankan profesinya, dengan berkoordinasi dengan Polres Tuban. Hal ini untuk menyamakan persepsi terkait hukuman siswa.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan Polres Tuban, agar guru bisa menjalankan profesinya dengan nyaman tanpa harus ditakuti bayangan hukum,” terang Witono.
Langkah yang dilakukan PGRI Cabang Tuban itu, agar nantinya memperkuat perlindungan guru dan memberikan rasa aman serta tidak lagi ragu dalam melaksanakan tugas pendidikannya.
“Membentuk anak pintar dan berakhlakul karimah dari Bumi Tuban ini adalah tanggung jawab guru profesional,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi