TRENGGALEK - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai legislatif yang ada di Desa harus mampu bersinergi, mengawasi dan turut membangun kemajuan Desa.
Untuk mempermudah koordinasi antar lembaga tersebut, Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Trenggalek masa bhakti 2020 - 2025 resmi di kukuhkan.
"Secara simbolis 10 orang telah resmi kita lantik, pelantikan dilakukan untuk mengisi nahkoda Abpednas di Trenggalek," ungkap Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin usai pelantikan, Senin (27/7/2020).
Lanjut Arifin, 10 pengurus yang dilantik terdiri dari Ketua DPC, Sekretaris, Bendahara. Dalam hal ini Marsudi berasal dari Desa Nglebo Kecamatan Suruh terpilih sebagai Ketua DPC.
Dalam pesannya, Bupati muda tersebut menyampaikan agar BPD bisa menjalankan tugas fungsinya dengan baik sebagai mitra pembangunan bagi Pemerintah Desa.
"Kultur demokrasi yang dibangun di Indonesia ini berbasis musyawarah mufakat," ucapnya.
Maka menurut Arifin, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat terhadap BPD kepada Pemerintah Desa agar bisa dikemas dengan narasi yang lebih baik.
Jika terjadi permasalahan semoga bisa mencari solusi melalui musyawarah bersama antara BPD dengan Pemerintah Desa.
"Maka keberadaan BPD jangan sampai membuat keresahan bagi Pemerintah Desa," tuturnya.
Dengan adanya BPD, Arifin menyampaikan agar bisa menjadi mitra yang mendorong pembangunan di desa.
Pihaknya juga ingin teman-teman BPD menyadari bahwa kita semua ingin memajukan desa, memastikan bahwa sumpah dari kepala desa ini tertunaikan dengan baik.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi