TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah menyiapkan perencanaan titik lokasi dan lahan untuk pembangunan terminal tipe B di Kecamatan Watulimo.
Diketahui, pembangunan Terminal Tipe B di Watulimo ini bakal di bangun oleh Pemerintah Provinsi. Dengan tujuan untuk meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan potensi pesisir selatan Trenggalek.
"Pembangunan ini rencana dari Pemerintah Provinsi, karena wewenang terminal tipe B ada di Pemprov," tutur Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek, Agus Sigid Hari Basuki, Jum'at (18/9/2020).
Lanjut Mas Sigit sapaan akrabnya bahwa sebagaimana amanat UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah. Terminal tipe A merupakan kewenangan pusat.
Sedangkan tipe B antar kota dalam satu provinsi merupakan wewenang provinsi dan untuk Kabupaten/Kota hanya berhak mengelola terminal tipe C atau MPU.
"Jadi yang di rencanakan ini adalah terminal tipe B yakni kewenangan Provinsi," ungkapnya.
Jadi dalam hal rencana pembangunan ini dijelaskan Mas Sigit, Pemkab hanya berwenang menyiapkan titik lokasi dan lahan. Bahkan dalam Perda tata ruang di Pemkab sudah tersedia.
Sedangkan untuk pembangunan dan pengelolaan merupakan wewenang Pemprov, karena ini merupakan terminal tipe B.
"Untuk penempatan lahan ada di Kecamatan Watulimo dan untuk titik lokasi masih dalam perencanaan oleh Bappeda," terangnya.
Tujuan penempatan di Kecamatan Watulimo sendiri disampaikan Mas Sigit bahwa di sana ada tiga fungsi utama yang harus dikembangkan. Yakni potensi pariwisata, potensi kelautan atau nelayan dan sekarang yang dikembangkan adalah pelabuhan niaga.
Dari tiga fungsi tersebut kita kolaborasikan agar ada potensi yang sangat besar. Bahkan saat ini Pemkab juga berencana membangun Rumah Sakit disana.
"Ini yang menjadi rencana dalam mendukung kawasan pesisir selatan. Termasuk mengoptimalkan adanya JLS," ucapnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi