SUARA INDONESIA

Dewan Minta Rencana Bangun Pengolahan Limbah Medis Muncul dalam P-APBD Trenggalek

Gito Wahyudi - 18 September 2020 | 13:09 - Dibaca 1.04k kali
Pemerintahan Dewan Minta Rencana Bangun Pengolahan Limbah Medis Muncul dalam P-APBD Trenggalek
Situasi rapat Komisi III DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur setujui usulan rencana kegiatan fasilitasi pembangunan pengelolaan limbah medis. Hal itu disampaikan oleh Komisi III dalam rapat bersama OPD mitra.

Persetujuan pembangunan tersebut mengingat saat ini RSUD dan Puskesmas di Trenggalek masih menggunakan pihak ketiga untuk mengolah limbah medis.

Yakni tepatnya pihak ketiga yang ada di Mojokerto, dengan anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya sekitar Rp 1,5 Milyar.

"Dalam hal ini masih dalam kajian, dengan alasan apakah masih ada untung atau malah rugi," ungkap Sukarodin selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Jum'at (18/9/2020).

Menurut Sukarodin, kajian dalam perencanaan pembangunan pengolahan limbah medis sendiri perlu diperhitungkan secara matang entah itu mulai biaya operasional dan biaya lainnya.

Pihaknya juga menyarankan, untuk cara menghitungnya jangan hanya dihitung Trenggalek saja, karena perlu diingat Kabupaten tetangga juga belum memiliki pengolahan limbah medis.

"Jangan hanya di hitung omset dari Trenggalek saja, namun hitung juga ketika Kabupaten tetangga turut sebagai konsumen," katanya.

Ditambahkan Sukarodin, jika saat ini RSUD Trenggalek harus mengeluarkan Rp 1,5 milyar setiap tahunnya dan itu belum Rumah Sakit dan Puskesmas tetangga, maka masih perlu dikaji kembali manfaat pendapatannya. 

Dalam hal ini pihaknya ingin di perubahan tahun 2020 sudah ada tahapan. Tentunya dengan titik lokasi yang jauh dari permukiman. Karena ada di daerah lain yang telah di demo masyarakat karena jarak yang terlalu dekat dengan pemukiman.

Menanggapi hal itu Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek dr. Sunarto mengatakan, saat ini pengolahan limbah medis masih mengarah ke pihak ke tiga dan membayar sesuai kontrak setiap tahun sekitar Rp 1,5 milyar.

Sedangkan untuk perencanaan pembangunan tersebut, perencanaan lebih banyak ke OPD lain. Karena terkait titik lokasi dan lainnya ada di Bappeda. Namun RSUD tetap akan mendukung.

"Jadi RSUD ini hanya sebagai konsumen, jadi di Trenggalek ada pengolahan limbah medis otomatis akan menjadi konsumennya," ucapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024