SUARA INDONESIA

Masyarakat Keluhkan Pembuatan KTP di Disdukcapil Aceh Utara Dua Tahun Tidak Selesai

Gito Wahyudi - 18 September 2020 | 16:09 - Dibaca 3.04k kali
Pemerintahan Masyarakat Keluhkan Pembuatan KTP di Disdukcapil Aceh Utara Dua Tahun Tidak Selesai
Foto : Suasana di kantor Disdukcapil Aceh Utara.
ACEH UTARA – Pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara dua tahun lebih tidak selesai dibuat, akibat dari itu sejumlah masyarakat mengeluh, Jumat (18/9/2020).

Salah seorang warga Beuringen, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara Rahmad (35) mengatakan, banyak masyarakat mengeluh lambatnya pembuatan KTP di Disdukcapil Aceh Utara.

“Saya membuat KTP mulai tanggal 1 Januari 2017 hingga saat ini belum selesai, kalau di hitung sudah mencapai dua tahun lebih lamanya. Bahkan satiap bulan saya mendatangi Kantor Disdukcapil Aceh Utara, dengan alasan mereka tidak ada blanko,” ungkapnya.

Selanjutnya ia mengatakan, banyaknya permainan yang di lakukan oleh pegawai dan honorer di Disdukcapil Aceh Utara dengan cara tertutup dan berbagai alasan. Mereka mempersulit pembuatan KTP agar kita menawarkan diri membayar mereka agar proses pembuatan KTP cepat siap.

“Pembutan KTP saya baru selesai hari ini, itupun karena di bantu oleh salah seorang teman saya Rafsanjani beliau berprofesi sebagai wartawan berkat dirinya KTP saya selesai,” ucapnya.

Kemudian ia mengatakan, pada saat pengambilan KTP pihaknya terjadi adu mulut dengan sejumlah petugas Disdukcapil Aceh Utara. Bahkan petugas Disdukcapil Aceh Utara meminta kepadanya untuk melaporkan kemampuan kami mau, karena mereka bersikeras tidak ada blanko. 

“Sekitar dua jam kami berdebat dengan petugas akhirnya KTP saya di buat oleh petugas itupun karena takut di publikasikan oleh wartawan,” paparnya.

Dirinya mengatakan, akibat dari permainan tersebut masyarakat Aceh Utara sangat dirugikan, karena banyak warga dari daerah pedalaman seperti yang ada di Kecamatan Sawang begitu jauh dari kantor Disdukcapil untuk membuat KTP, bahkan mereka harus mengeluarkan uang ratusan rupiah untuk pulang pergi menanyakan kapan selesainya pembuatan KTP. 

Sementara itu Kepala Disdukcapil Aceh Utara Safrizal mengatakan, keterlambatan pembuatan KTP karena sebelumnya kekurangan blanko dan dirinya baru menjabat sebagai kepala Disdukcapil Aceh Utara makanya tidak mengetahui persoalan ada warga yang dua tahun belum selesai KTP nya dibuat

“Untuk saat ini persoalan kelangkaan blanko sudah kita tangani. Kepada masyarakat yang belum selesai pembuatan KTP sudah biasa mendatangi Disdukcapil Aceh Utara untuk mengambilnya dengan cara membawa surat keterangan yang diberikan oleh petugas sebelumnya,” katanya.

Ia menyebutkan, kalau ada masyarakat yang mengurus pembuatan KTP hari ini, hari ini juga kita selesaikan, makanya tidak ada istilah calo. 

Pihaknya meminta kepada masyarakat yang belum mengambil KTP untuk mendatangi Disdukcapil Aceh Utara dengan membawa surat keterangan yang diberikan sebelumnya oleh petugas, dan membawakan KK (Kartu Keluarga). Karena KTP mereka dicetak semuanya.

Saat disinggung terkait persoalan pungli, kadis Disdukcapil Aceh Utara Safrizal mengatakan pihaknya akan menindak pegawai yang melakukan pungli, sesuai dengan hukum yang berlaku. (Mulyadi).


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024