JAYAPURA - Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal menegaskan bahwa Pelantikan Karateker atau Pejabat Sementara (PS) Kepala Daerah 11 Kabupaten di Provinsi Papua belum bisa dilakukan.
"Pelantikan Karateker di 11 Kabupaten ini belum bisa dilakukan atau tunda sementara, karen SK belum diterima Pemerintah Provinsi Papua,"ujar Klemen di Jayapura, Kamis (25/09/2020).
Menurut Klemen Tinal, pelantikan para Karateker 11 Kabupaten yang akan mengikuti Pilkada serentak Desember 2020 mendatang rencana awalnya dilakukan bersamaan dengan Pelantikan Pjs Sekda Papua dan Ketua BPKP hari ini.
"Sebenarnya kita lakukan pelantikan hari ini, tapi SK belum sampai ke kami jadi kita tunda Sampai SK itu datang,"bebernya.
Dirinya berharap, bagi pejabat Karateker yang sudah siapkan untuk tetap bersabar dan jangan patah semangat.
Perlu diketahui bahwa Pelatikan Karateker ini merupakan sebagian Pejabat Sementara Kepala Daerah atau Bupati bagi 11 Kabupaten di Provinsi Papua yang akan siap menjalankan pemilihan Kepala Daerah pada Tanggal 09 Desember 2020 nanti.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi