SUARA INDONESIA

DPRD Banyuwangi Tegaskan, Sengketa Lahan di SDN 1 Klatak jangan Sampai Hambat Aktivitas Sekolah

Muhammad Nurul Yaqin - 29 January 2021 | 16:01 - Dibaca 1.15k kali
Pemerintahan DPRD Banyuwangi Tegaskan, Sengketa Lahan di SDN 1 Klatak jangan Sampai Hambat Aktivitas Sekolah
Hearing DPRD Banyuwangi bahas nasib siswa dan siswi serta guru, imbas sengketa lahan di SDN 1 Klatak, Kecamatan Kalipuro.

BANYUWANGI- DPRD Kabupaten Banyuwangi melalui komisi IV yang membidangi sektor pendidikan melakukan hearing terkait sengketa lahan di SDN 1 Klatak, Kecamatan Kalipuro.

Hearing dilakukan atas permintaan dari komite SDN 1 Klatak. Pihak sekolah meminta solusi kepada dewan tentang nasib siswa/siswi maupun guru yang tidak bisa melakukan proses belajar mengajar dan aktivitas lainnya karena dampak sengketa lahan tersebut.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda menegaskan, bahwa sengketa lahan di SDN 1 Klatak jangan sampai menghambat aktivitas sekolah.

Untuk itu dirinya meminta agar eksekutif dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi agar memberikan fasilitas kepada guru maupun anak didik agar tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar.

Demikian diutarakan Ficky saat hearing bersama jajaran Komisi IV, ahli waris, pihak sekolah, perwakilan wali murid, serta Dinas Pendidikan setempat, Jumat (29/1/2021) di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi.

"Kita hanya memberikan solusi atau mencarikan jalan, apapun yang terjadi ini harus dicarikan solusi prioritas untuk anak didik biar pembelajaran berlangsung," tegas Ficky.

Mengenai perkara sengketa lahan, lanjut dia, pihaknya meminta eksekutif bersama ahli waris duduk bareng, agar permasalahan tidak berlarut-larut yang dapat berimbas kepada anak didik.

Dewan juga mendorong agar pertemuan tersebut secepatnya bisa digelar. Agar anak didik tidak menjadi korban dalam jangka waktu yang lama.

"Nantinya akan ada pendampingan salah satu dari komisi IV disaat duduk bersama. Mencarikan solusi agar anak didik siswa siswi itu dan juga gurunya bisa beraktivitas dengan baik dalam pembelajaran," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno menyampaikan, bahwa pihaknya tengah memikirkan solusi agar saat pembelajaran tatap muka dimulai anak didik sudah terjamin tersedia tempat untuk sekolah.

"Kalau ini menunggu proses hukum pasti akan lama. Apalagi di sekitar SD Klatak tidak ada SD lain sehingga kita tidak bisa segera eksekusi dengan cara merger (penggabungan sekolah)," ungkapnya.

Suratno melanjutkan, solusi yang terbaik saat ini adalah duduk bareng antara ahli waris bersama pihak eksekutif yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan segera melakukan pertemuan. "Secepatnya akan ditindaklanjuti, sehingga ada kesepakatan antara kedua belah pihak," ujarnya.

Dia menambahkan, sembari menunggu keputusan hukum untuk saat ini memang harus ada kesepakatan. Pihaknya berharap dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak nantinya, anak didik tetap belajar di sekolah tersebut.

"Di sisi yang lain mungkin kita tetap bisa memahami, kalau ternyata ahli waris menghitung sebagai sewa tentunya dengan catatan catan. Di rapat itu nanti akan kita bahas," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024